Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Senayan
Canda atau Kontribusi? Tinjauan Kritis terhadap Kehadiran Pelawak Komeng di Senayan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Pada zaman di mana politik semakin diwarnai oleh panggung hiburan, kita disuguhi fenomena yang mengejutkan: seorang pelawak terkemuka republik bernama Alfianysah Bustami alias Komeng, dipastikan terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan untuk masa bakti 2024 hingga 2029.
Saat ini, Komeng masih memimpin dengan margin yang signifikan dalam perolehan suara sebagai senator dari daerah pemilihan Jawa Barat dalam Pemilu 2024, dengan 2.013.135 suara atau sekitar 20,04 persen dari total suara yang telah masuk ke KPU.
Namun, kehadiran figur seperti Komeng di panggung politik tidak hanya memunculkan fenomena, tetapi juga berbagai kekhawatiran akan kualitas legislatif yang dihadirkan sekelas DPD.
Pertama-tama, perlu untuk meninjau kualifikasi politik Komeng. Meskipun sebagai seorang pelawak, ia telah berhasil memperoleh popularitas yang besar di kalangan masyarakat, namun keberhasilan dalam bidang hiburan tidak selalu menjamin kompetensi dalam urusan politik.
Baca Juga: Waktu Pelaksanaan Sholat Nisfu Syaban, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan Niatnya
Kekhawatiran akan kekurangan pengalaman dan pengetahuan politik yang memadai menjadi pertanyaan yang tak terhindarkan, mengingat sosok dan aktivitasnya sebagai politikus jarang terdengar di muka publik.
Potensi Konflik Kepentingan Antara Politik dan Hiburan
Selanjutnya, isu yang muncul adalah potensi konflik kepentingan antara bidang politik dan hiburan
Apakah Komeng mampu memisahkan peranannya sebagai seorang pelawak dari tugasnya sebagai seorang senator yang harus memperjuangkan kepentingan rakyat?
Baca Juga: Bocoran Tertawan Hati Episode 32: Mario dan Alya Semakin Lengket, Amara Tak Terima Lakukan Hal Jahat
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan mengingat peran publik yang besar yang dimiliki oleh figur seperti Komeng, yang dapat memengaruhi opini dan sikap masyarakat dengan kata-katanya atau ciri khas candaanya.
Kemudian, yang tidak kalah pentingnya adalah kinerja legislatif yang akan ditunjukkan oleh Komeng. Apakah ia akan mampu membawa gagasan-gagasan yang substansial dan solusi yang efektif untuk berbagai permasalahan yang dihadapi oleh negara dan rakyatnya?
Ataukah kehadirannya hanyalah sebagai bentuk dari politisasi hiburan belaka, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa?
Baca Juga: DPR: Hak Angket Hal Biasa, Jika Tak Merasa Curang Nggak Perlu Takut
Pada kesempatan lainnya, pelawak berusia 53 tahun tersebut, menuturkan bahwa saat ia nanti menjadi senator, ia akan memperjuangkan Hari Komedi di Indonesia, tentunya pernyataan tersebut terdengar sembrono alias absurd.
Karena tugas seorang anggota DPD, bukanlah melegitimasi sebuah hari atau perayaan tertentu bagi kepentingan kelompok tertentu, melainkan menjadi aspirasi seluruh golongan.
Dengan merujuk pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI, dapat diuraikan bahwa sebagai lembaga legislatif, DPD RI memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Sedangkan tugas dan wewenang DPD RI meliputi pengajuan, pembahasan, pertimbangan Undang-Undang hingga pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Hengky Kurniawan, Eks Bupati Bandung Barat yang Nyaleg di Pemilu 2024
Namun demikian, kehadiran Komeng di Senayan juga memberikan peluang untuk merefleksikan tentang proses seleksi dan pemilihan politik di Indonesia. Bagaimana mungkin seorang figur publik seperti Komeng dapat lolos melalui proses seleksi yang seharusnya menilai kompetensi dan integritas calon-calon senator di republik ini.
Kehadiran Komeng, sebagai pelawak, di Senayan telah menimbulkan pertanyaan yang mendesak mengenai standar kualitas legislatif, integritas politik, dan proses demokratis di Indonesia.
Pentingnya memberikan kritik yang konstruktif dan melakukan evaluasi mendalam terhadap peran serta dan kinerja Komeng sebagai seorang senator tidak bisa diabaikan, karena hal ini sangat penting untuk mempertahankan prinsip-prinsip dasar demokrasi dan tata pemerintahan yang berkualitas.
Baca Juga: Sepekan Lumpuh, Jalan PLTA Saguling Bandung Barat Kembali Bisa Dilintasi Kendaraan
Terkait dengan konteks ini, perlu dicatat bahwa dalam beberapa kesempatan, kutipan politik Komeng dapat dianggap sebagai lelucon. Namun, dalam konteks perannya sebagai seorang senator, pernyataan politiknya tidak dapat dianggap sebagai lelucon semata.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinerja Komeng sebagai seorang senator haruslah didasarkan pada keseriusan dan keberhasilannya dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, bukan semata-mata pada aspek hiburan atau humor politik yang mungkin terkandung filosofis.
William Penn Adair Rogers, seorang komentator humoris sosial dari Amerika Serikat, pernah bilang begini, “semuanya berubah, orang-orang mengganggap serius komedian, dan para politisi dianggap sebagai lelucon,”.
Kini, kita semua hingga 5 tahun ke depan, akan melihat Komeng yang dulunya dikenal sebagai komedian, akan menjadi ‘lelucon’ paling nyata seusai ia memutuskan menjadi politisi di Senayan.***
Sentimen: positif (99.6%)