Sentimen
Negatif (99%)
20 Feb 2024 : 05.21
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Kab/Kota: Yogyakarta, Gambir

Tokoh Terkait
Khoirunnisa Nur Agustyati

Khoirunnisa Nur Agustyati

Kalau Mau Ada Perubahan, Pemilu Serentak Harus Direformasi Total

20 Feb 2024 : 05.21 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kalau Mau Ada Perubahan, Pemilu Serentak Harus Direformasi Total

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 57 petugas pemilu dilaporkan meninggal dunia, terdiri dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), petugas perlindungan masyarakat (Linmas), saksi, dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Angka tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga 17 Februari 2024. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, bila kepengin ada perubahan untuk Pemilu 2029 maka perlu ada evaluasi menyeluruh dan perubahan model pemilu di Indonesia.

"Kalau mau ada perubahan, harus direformasi total," tutur Khairunnisa, "enggak bisa lagi pemilu dengan model lima kotak seperti ini. Enggak sehat."

Berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 2017, pemilu digelar sabah lima tahun sekali secara serentak, meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, dan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sebelum Pemilu 2024, empat petugas pemilu dari Yogyakarta dan Jawa Barat mengajukan permohonan uji materi peraturan itu ke Mahkamah Konstitusi.

Keempat petugas itu meminta ketentuan pemilu serentak dengan lima kotak suara sekaligus dibatalkan, mempertimbangkan tragedi Pemilu 2019 saat banyaknya yang menjadi korban jiwa. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah memisahkan pemilu legislatif daerah dengan pemilu nasional.

Walakin, permohonan keempat orang tersebut ditolak Mahkamah Konstitusi. Argumen beban kerja tinggi petugas pemilu di lapangan disebut terkait dengan manajemen pemilu yang jadi tanggung jawab penyelenggara, sehingga Pemilu 2024 tetap digelar serentak.

Harusnya dipisahkan

Bilik suara di Pemilu 2024.

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengungkapkan, sistem pemilu di Indonesia yang kompleks dan rumit mesti dipisahkan. "Pemilu yang nasional ya nasional, yang lokal ya lokal. Itu akan lebih memudahkan."

Selain itu, pemilu serentak membuat pemilih kerap cuma fokus pada kandidat presiden dan wakil presiden, sehingga para calon anggota legislatif atau caleg pun menjadi terlupakan. Akhirnya, saat masuk ke TPS, pemilih bingung menghadapi banyaknya pilihan caleg dan cenderung memilih selebriti yang wajahnya dirasa familiar.

"Padahal, sebetulnya secara kapasitas, secara politik gagasan, mereka (caleg artis) sama sekali kurang. Ini yang sebenarnya sangat disayangkan," kata dia, "karena masyarakat bingung, ya sudah akhirnya masyarakat coblos saja yang mereka tahu yang mereka kenal."

Mumpung masih ada waktu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukan jarinya yang sudah dicelup tinta usai menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta pada Rabu, 14 Februari 2024.

Khoirunnisa dan Neni sepakat mendorong revisi Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena menurutnya, hal itu mesti segera dilakukan mumpung masih ada waktu lima tahun sebelum Pemilu 2029. Apalagi, pembahasan revisi Undang-Undang bisa berlangsung tahunan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik berharap, setidaknya proses penghitungan suara di TPS bisa dibagi dalam dua panel berbeda, sehingga prosesnya bisa lebih cepat. Dengan demikian, akan ada anggota KPPS di satu panel yang menghitung perolehan suara capres-cawapres dan anggota DPD, serta di panel lain yang menjumlah suara calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Walakin, menurut Khoirunnisa, ide itu sulit diterapkan, apalagi cuma ada satu pengawas dan saksi partai politik yang bertugas di setiap TPS. Sehingga sulit untuk mengawasi proses penghitungan di dua panel berbeda.

"Jadi ya memang desain keserentakannya yang menurut saya perlu diubah untuk bisa meminimalisir petugas kelelahan itu," ucapnya, seperti dilaporkan BBC News Indonesia.***

Sentimen: negatif (99.6%)