Sentimen
Positif (57%)
20 Feb 2024 : 00.32
Tokoh Terkait
Idham Holik

Idham Holik

Data Sirekap Tertunda, Begini Penjelasan KPU

20 Feb 2024 : 00.32 Views 8

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Data Sirekap Tertunda, Begini Penjelasan KPU

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan bahwa penayangan data Sirekap di situs resmi KPU tertunda karena petugas sedang melakukan sinkronisasi jumlah suara.

Hal tersebut menjadi alasan data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tidak berubah pada Minggu (18/2).

"Sirekap nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara tampilan publik-nya masih menggunakan tampilan yang terakhir di kemarin lusa," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.

Proses ini dilakukan untuk memastikan akurasi data yang terekam di Sirekap. Meskipun penayangan data Sirekap tertunda, proses rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak terhambat.

Idham menyatakan bahwa petugas penyelenggara kecamatan mengalami kendala saat memasukkan data ke Sirekap, terutama dalam menangkap angka yang ditulis tangan di formulir C. Sirekap menggunakan teknologi Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR) untuk mengenali pola tulisan manual dan mengonversinya menjadi data numerik.

Meskipun ada keterlambatan dalam sinkronisasi data ke Sirekap, Idham memastikan bahwa proses rekapitulasi suara di berbagai kota besar, termasuk Jakarta, tetap berlangsung.

Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap sebanyak 204.807.222 pemilih.

Ada 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal yang berpartisipasi, serta tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (*)

Sentimen: positif (57.1%)