Sentimen
Netral (88%)
20 Feb 2024 : 00.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Menteng

Kasus: serangan siber

Partai Terkait

KPU Tepis Tudingan Server Sirekap Ada di China: Seluruh Data Diproses dan Disimpan di Indonesia 

20 Feb 2024 : 00.06 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPU Tepis Tudingan Server Sirekap Ada di China: Seluruh Data Diproses dan Disimpan di Indonesia 

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis tudingan yang menyebut Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di Republik Rakyat China (RRC). KPU menegaskan seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia.

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan proses dan penyimpanan data Sirekap di Tanah Air telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Publik dari dalam maupun luar negeri yang ingin melihat data hasil pemilu maka diperlukan distribusi akses terhadap portal publikasi Pemilu2024.kpu.go.id yang berada di seluruh belahan dunia. Untuk mempercepat akses publik, seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Betty saat konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2024.

Lebih lanjut, Betty menjelaskan aplikasi Sirekap telah melalui proses asesmen oleh lembaga yang berwenang. Di sisi lain, dia menyebut data pada formulir C-hasil yang dikumpulkan di Sirekap merupakan data publik yang tidak bersifat rahasia ataupun data pribadi.

Baca Juga: Dituding Curang, Anggota PPK di Kabupaten Bekasi Diduga Dianiaya Massa Caleg

“Sehingga publik dapat akses, dapat lihat, dapat catat, bahkan mengumpulkan data tersebut,” ucap Betty.

Sirekap Dapat Serangan Siber Sejak 14 Februari 

Dikatakan Betty, pihaknya bersama gugus tugas keamanan siber melakukan mitigasi dan optimalisasi keamanan data dan informasi. Kendati demikian, upaya tersebut tak mampu membendung serangan siber terhadap Sirekap.

“Gangguan terhadap sistem Sirekap terjadi mulai tanggal 14 Februari 2024 yang angkanya meninggi dan salah satunya adalah gangguan DDos (distributed denial of service),” tutur Betty.

Betty menuturkan pihaknya bersama tim gugus tugas siber terus melakukan upaya-upaya penanganan terhadap gangguan tersebut.

Baca Juga: Perolehan Suara Caleg Eks Napi Koruptor PDIP dan Koalisi, Kader Banteng Capai Puluhan Ribu

“Bahkan sampai hari ini KPU memerlukan dukungan untuk mewujudkan demokrasi yang jujur dan adil melalui sistem informasi kepemiluan yang dapat diakses oleh publik secara mudah, cepat, tepat dan akuntabel,” ujarnya.

Betty menjelaskan Sirekap dikembangkan dan dibangun sebagai sistem informasi yang dapat terkontrol dan termonitor. Dia mengklaim penggunaan Sirekap sangat mendukung dari sisi akuntabilitas dan transparansi.

Sirekap, lanjut Betty, digunakan oleh KPU untuk memotret proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan formulir C-hasil yang ditulis oleh petugas KPPS dan disaksikan bersama-sama oleh seluruh masyarakat.

“Dalam proses yang terbuka ini, masyarakat justru dapat mengecek dan memberikan koreksi terhadap data yang ditulis oleh KPPS pada formulir C-hasil KPPS kemudian memfoto dan mengirimkannya ke server KPU melalui Sirekap,” kata Betty.***

Sentimen: netral (88.3%)