Sentimen
Negatif (97%)
19 Feb 2024 : 10.52
Tokoh Terkait

Protes Hasil Pemilu, Relawan Ganjar-Mahfud Bakal Geruduk Bawaslu Besok 19 Februari 2024

19 Feb 2024 : 10.52 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Protes Hasil Pemilu, Relawan Ganjar-Mahfud Bakal Geruduk Bawaslu Besok 19 Februari 2024

PIKIRAN RAKYAT - Forum komunikasi antar relawan Ganjar-Mahfud berencana long march ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI protes dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Jadi besok itu jam 10.00 akan turun ke Patung Kuda lalu long march ke Bawaslu," ucap Humas aliansi relawan Ganjar-Mahfud Burhan Saedi dalam jumpa pers di Brawijaya VIII, Kebayoran, Jakarta Selatan, Minggu 18 Februari 2024.

Burhan menyebutkan, mereka long march dari Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hingga Bawaslu. Ia mengimbau agar semua organ yang tergabung dari Mahasiswa dan Masyarakat, Sipil untuk mengikuti unjuk rasa tersebut.

"Jadi semua organ relawan silakan turun. Tidak perlu didata, itu silahkan datang kalau waktunya ada kita geruduk Bawaslu," ujarnya.

Forum komunikasi antar relawan Ganjar-Mahfud meneken petisi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Tolak Hasil Pemilu 2024

Relawan Ganjar-Mahfud sempat meneken petisi terkait dugaan kecurangan pelaksanaan tahapan tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden hingga hitungan cepat Quick Count. Mereka meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemilihan ulang.

"Khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini," ucap perwakilan relawan Ganjar-Mahfud, Haposan Situmorang.

Mereka juga menolak hasil Pilpres yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan diklaim ada kecurangan. "Meminta Bawaslu untuk memproses hukum Paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud," katanya.

Isi petisi

Berikut isi lengkap petisi hal menyatakan sebagai berikut:

Menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024; yang diwarnai dengan kecurangan. Meminta kepada KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang secara Jurdil, khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024-2029; dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini. Memprotes keras Deklarasi Kemenangan Paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan quick count; sedangkan KPU belum menetapkan pemenang Pilpres berdasarkan perolehan suara terbayak; Hal ini secara nyata nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Meminta Bawaslu untuk memproses hukum Paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Paslon 02; pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Itulah isi lengkap petisi yang ditandatangi oleh aliansi relawan Ganjar-Mahfud terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.***

Sentimen: negatif (97%)