Sentimen
Positif (99%)
12 Feb 2024 : 22.13

Beda Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Penghitungan Suara Pemilu

12 Feb 2024 : 22.13 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Beda Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Penghitungan Suara Pemilu

PIKIRAN RAKYAT - Hari pemungutan suara untuk Pemilu 2024 tinggal tiga hari lagi. Tepat pada hari Valentine, masyarakat Indonesia akan 'berbagi cinta' untuk Capres-Cawapres dan Caleg pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Proses pemungutan suara akan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024, mulai pukul 7.00 WIB sampai 13.00 WIB. Setelah itu, akan dilakukan penghitungan suara untuk Capres-Cawapres dan Caleg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, serta DPD.

Dalam proses penghitungan suara Pemilu Indonesia, dikenal istilah quick count, real count, dan exit poll. Lalu, apa beda ketiganya? Dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, berikut penjelasannya.

Quick Count

Quick Count adalah penghitungan cepat menggunakan metode penghitungan untuk mengetahui hasil pemilu secara prediktif dan cepat pada hari pemungutan suara.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hitung cepat atau quick count adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi. Metodologi yang digunakan berupa sampling tertentu yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.

Kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu dilakukan oleh lembaga hitung cepat. Untuk mendapatkan legitimasi dalam melaksanakan kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu, lembaga-lembaga tersebut wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

Cara kerja quick count adalah melakukan penghitungan cepat dengan metode verifikasi hasil Pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS yang dijadikan sampel. Hitung cepat diklaim memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi karena menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.

Sementara itu, tujuan dan manfaat dari quick count adalah agar pihak-pihak yang berkepentingan memiliki data pembanding. Nantinya, data itu bisa digunakan untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan yang terjadi pada proses tabulasi suara.

Melalui quick count, hasil Pemilu dapat diketahui dengan cepat pada hari yang sama ketika pemilu diadakan. Hasilnya pun jauh lebih cepat dibandingkan hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU yang memakan waktu sekitar dua minggu.

Exit Poll

Exit Poll adalah metode yang dilakukan beberapa saat setelah pemilih menyalurkan pilihan politiknya di TPS. Secara teknis, Exit Poll merupakan bagian dari survey.

Metode yang digunakan dalam Exit Poll biasanya dengan mewawancarai responden atau pemilih setelah keluar dari tempat pemungutan suara. Namun, dalam pelaksanaan pemilu yang melalui proses panjang dan ketat, masih belum dapat menjamin bahwa pemilu dilaksanakan secara jujur dan bersih.

Exit poll berfungsi sebagai instrumen untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku Pemilih. Tujuan dilakukan exit poll antara lain:

Memprediksi perolehan suara dalam Pemilu. Memetakan pola dukungan Pemilih terhadap partai politik, calon, maupun isunya. Memberikan kontribusi yang luas bagi kebutuhan penelitian akademis.

Exit poll dilakukan pada saat proses pemilihan atau pemungutan suara di TPS masih berlangsung. Begitu penghitungan suara di TPS hendak dilakukan, maka exit poll sudah selesai dilakukan.

Metode yang digunakan adalah dengan bertanya langsung pada Pemilih yang sudah selesai mencoblos.

Terkait hasil survei exit poll, bersamaan dengan kegiatan survei exit poll dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan quick count. Hal itu dilakukan, dalam rangka mengetahui opini publik yang dilakukan sesaat setelah keluar dari bilik suara. Exit poll digunakan sebagai instrumen untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku Pemilih.

Real Count

Real Count merupakan penghitungan keseluruhan surat suara di seluruh TPS yang ada. Hasil dari Real Count biasanya tidak secepat Quick Count dan Exit Poll. Real Count memerlukan waktu hingga berhari-hari, dan data yang dihitung adalah angka resmi dari tiap tempat pemungutan suara, bukan berdasarkan sampel.

Real Count merupakan metode rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku terkait pemilu, yaitu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Real Count merupakan penghitungan nyata hasil Pemilu. Real count adalah kegiatan penghitungan suara secara nyata berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) dari seluruh TPS.

Penghitungan suara dilakukan oleh KPU melalui petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.

Cara kerja real count adalah melalui petugas KPPS dan juga saksi-saksi di TPS dengan alat bantu dalam rangka mendokumentasikan hasil perolehan suara Pemilu di TPS. Meski data yang ditampilkan adalah hasil hitung sesungguhnya atau nyata, tetapi hasil real count tidak bisa diketahui dengan cepat alias bisa memakan waktu berhari-hari.

Mana yang Paling Valid?

Meski metode rekapitulasi Real Count tidak secepat Quick Count dan Exit Poll, tetapi Real Count adalah rekapitulasi yang valid dan hasilnya mutlak untuk menentukan pemenang pemilu.

Banyak pendapat yang mengatakan Quick Count, Exit Poll, dan Real Count dinilai efisien dan dapat memberikan kemudahan bagi para calon pemilih maupun kemudahan bagi penyelenggara dalam menghitung surat suara.

Semua penghitungan suara dapat dilakukan selama proses mekanismenya dilakukan dengan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam ketiga metode rekapitulasi di atas, jika dinilai dan dianalisis berdasarkan peraturan perundang-undangan pemilu adalah rekapitulasi, hasil Real Count yang dilakukan secara berjenjang di setiap perhitungan suara dengan hasil persentase yang sesuai.

KPU sendiri tidak melakukan hitung cepat. Mereka hanya mengeluarkan hasil penghitungan suara Real Count. KPU secara konsisten menggelar proses pemungutan dan penghitungan suara secara transparan yang bisa disaksikan oleh masyarakat dan pemantau.***

Sentimen: positif (99.9%)