Sentimen
Negatif (98%)
6 Feb 2024 : 22.13

Ketua KPU Sudah Langgar Etik 3 Kali, Faizal Assegaf: Mestinya Langsung Dipecat

6 Feb 2024 : 22.13 Views 15

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Ketua KPU Sudah Langgar Etik 3 Kali, Faizal Assegaf: Mestinya Langsung Dipecat

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dianggap sudah layak dipecat. Karena telah tiga kali melakukan pelanggaran etik.

Adapun berbagai pelanggaran yang dilakukan Hasyim, antara lain terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) bertemu calon peserta pemilu, Hasnaeni (wanita emas) yang notabennya berasal dari Partai Republik.

Kedua, ketika Ketua KPU tidak akomodir keterwakilan perempuan dan tidak patuhi putusan MA yang diajukan masyarakat sipil, dan ketiga putusan soal pencalonan capres-cawapres.

“Sudah 3 kali Ketua KPU melakukan pelanggaran berat, mestinya langsung dipecat,” kata Kritikus, Faizal Assegaf, dikutip Selasa (6/2/2024).

Faizal mengatakan sulit membayangkan Pemilu yang jujur dan adik. Mengingar penyelenggara terus melakukan pelanggaran etikZ

“Bagaimana bisa Pemilu jujur & adil bila Ketua KPU bertindak jahat, curang dan melanggar hukum?” ujarnya.

Menurutnya, itu semua dilakukan untuk meloskan putra Presiden, Gibran Rakabuming menjadi Cawapres.

“Demi putera presiden jadi Cawapres, KPU dan MK diperkosa secara biadab. Harus diskualifikasi!” tandasnya.
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (98.4%)