Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Cak Imin: Presiden Harus Cuti Kalau Memihak
Jitunews.com
Jenis Media: Nasional

25 Januari 2024 19:30 WIB
Cak Imin berharap aparat negara tetap menjaga netralitas dalam Pemilu.
Muhaimin Iskandar dalam debat keempat Pilpres 2024. (X)
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye dalam Pemilu selama tak memakai fasilitas negara.
Cak Imin berharap aparat negara tetap menjaga netralitas di Pemilu. Dia menyebut presiden baru boleh memihak jika sudah mengambil cuti.
"Aparat harus netral, itu perintah undang-undang. Termasuk presiden. Presiden punya hak pilih, tetapi presiden kalau memihak harus cuti dari presiden," kata Cak Imin dalam keterangan resminya, Kamis (25/1).
JK Heran Ibu Kota Dipindah ke Daerah yang Lebih Panas
Ketua Umum PKB itu mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Menurut dia, hukum tak seharusnya takluk dengan kekuasaan.
Bersama Anies Baswedan, Cak Imin menegaskan komitmennya untuk mengembalikan muruah Indonesia sebagai negara hukum dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.
"Demokrasi harus diperkuat. Tidak boleh ada yang menjadikan Pemilu ini sebagai pemaksaan kehendak," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan seorang presiden boleh berpihak dalam Pemilu. Dia juga menyebut menteri yang ikut berkampanye tak melanggar aturan.
Hal itu disampaikan Jokowi usai upacara penyerahan Pesawat Hercules C -130J A-1344 baru pesanan Kemenhan di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1). Dalam kegiatan itu, Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan sekaligus capres Prabowo Subianto, dan sejumlah petinggi TNI.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi kepada awak media.
Anies Kembali Kampanye di Padang: Semangat Perubahan Makin Tak Terbendung
Sentimen: positif (88.9%)