Sentimen
Positif (98%)
25 Jan 2024 : 03.01
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Batas Usia Minimal dan Maksimal Seleksi CPNS 2024, Minimal 18 Tahun dan Maksimal Berapa Tahun?

25 Jan 2024 : 03.01 Views 5

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Batas Usia Minimal dan Maksimal Seleksi CPNS 2024, Minimal 18 Tahun dan Maksimal Berapa Tahun?

AYOBOGOR.COM -- Rekrutmen CPNS 2024 bakal segera dibuka, ketahui di sini batas usia minimal dan maksimal pendaftar CPNS dan PPPK tahun ini.

Diketahui jika pemerintah secara resmi telah mengumumkan bakal dibukanya CASN 2024, tentunya hal tersebut jadi kabar gembira bagi pejuang ASN.

Buat kamu yang sudah memantapkan hati bakal mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, tentu harus mengetahui syarat-syarat pendaftarannya.

Baca Juga: Prediksi Rata-Rata Nilai Rapor Lolos SNBP 2024 UNEJ Rumpun Soshum, Ilmu Hukum dan Manajemen Berapa?

Salah satunya adalah mengetahui batas usia minimal dan maksimal dalam pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Apakah usiamu masih memenuhi syarat pendaftaran CASN 2024 ini? Yuk ketahui jawabannya di bawah ini.

Kita akan informasikan sejumlah syarat, termasuk batas usia minimal dan maksimal bagi pelamar CPNS 2024 ini.

Sebanyak 2,3 juta formasi bakal dibuka dalam seleksi CASN dan PPPK tahun ini.

Dalam seleksi tahun ini, banyak formasi yang juga bisa dipilih oleh fresh graduate yang ingin mejadi bagian dari Aparatur Sipil Negera atau ASN.

Lalu berapa batas minimal dan maksimal dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini?

Baca Juga: Sampai Umur Berapa Anak Balita Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta? Simak Aturan Terbaru yang Ditetapkan Kemensos

Adapun batas usia maksimal saat mendaftar CPNS 2024 adalah 35 tahun.

Sementara untuk batas usia minimal untuk mendaftar CPNS adalah 18 tahun.

Namun, dalam sejumlah jabatan khsusus masih ada yang menyebutksn persyaratan batas usia maksimal hinga 40 tahun.

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB 27/2021:

- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

- Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

Baca Juga: Lebih Mudah Lolos? Prediksi Prodi UGM dengan Keketatan Rendah di SNBP 2024, Cek Siapa Tahu Ada Jurusan Pilihanmu

- Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Itulah tadi ulasan informasi mengenai batas usia minimal dan maksimal dalam mendaftar CPNS 2024 ini.

Sentimen: positif (98.5%)