Sentimen
Positif (98%)
23 Jan 2024 : 08.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Partai Terkait

Cara Cek Pendatan Non ASN di BKN, Honorer yang Ikut Seleksi PPPK 2024 Wajib Simak Dulu

23 Jan 2024 : 08.13 Views 19

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Cara Cek Pendatan Non ASN di BKN, Honorer yang Ikut Seleksi PPPK 2024 Wajib Simak Dulu

AYOBANDUNG -- Honorer atau non ASN yang akan mengikuti seleksi PPPK 2024, wajib untuk simak cara cek pendataan non ASN di BKN.

Cara cek pendataan non ASN ini menjadi langkah awal dan juga sebagai bukti resmi kepesertaan honorer dalam seleksi PPPK 2024.

Maka wajib bagi seluruh honorer untuk cek pendataan non ASN terlebih dahulu sebelum mengikuti seleksi PPPK nanti.

Baca Juga: Formasi untuk Honorer Lulusan SD dan SMP Diajukan, Pemda Upayakan Kesejahteraan Non ASN Tahun Ini

Sebelumnya juga sempat beredar berita bahwa non ASN yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2024 adalah mereka yang telah melakukan pendataan di BKN.

Supaya tidak ketinggalan kabar soal pendataan non ASN di BKN, maka bisa simak cara yang sudah kami bagikan di bawah ini.

Sebentara lagi seleksi PPPK 2024 akan segera dilaksanakan pada tahun 2024 ini, kabar itu disampaikan Presiden Jokowi, beserta formasi sebanyak 1,6 juta yang tersedia untuk tenaga honorer.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, bahwa tenaga honorer atau yang disebut sebagai non ASN juga bisa ikut seleksi CPNS atau PPPK.

Baca Juga: Lowongan Kerja Tenaga Pendukung Kegiatan Non-ASN Pemkab Bandung, Batas Usia hingga 35 Tahun

Namun pemerintah lebih menargetkan formasi PPPK 2024 untuk diisi oleh sejumlah tenaga honorer.

Cara cek pendataan non ASN dapat dilakukan di BKN. Badan Kepegawai Negara (BKN) sudah menyediakan fitur untuk cek status pendaftaran individu.

Cek pendataan non ASN dalam database BKN juga dilakukan untuk memastikan bahwa data mereka tetap aman, terutama untuk yang akan mengikuti seleksi PPPK 2024.

Cek status pendatan non ASN ini sangatlah penting, karena hal ini menjadi langkah awal untuk nantinya ikut seleksi PPPK.

Baca Juga: Jokowi Janji Angkat Tenaga Honorer Melalui CASN 2024, Ini Non-ASN yang Dijadikan Prioritas Diangkat PPPK

Pendataan non ASN juga menjadi tindak lanjut berlakunya PP nomor 49 tahun 2018 soal Manajemen PPPK, yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah ini terdiri dari 2, PNS dan PPPK.

Tenaga non ASN tediri dari tenaga honorer THK II yang ada di Database Nasional BKN dan pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Non ASN wajib untuk membuat akun sebagai bentuk konfirmasidan juga monitoring tenaga non ASN. Cara membuat akun pendataan non ASN bisa melalui https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Berikut cara cek pendataan non ASN di BKN :

Baca Juga: PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu, Diduga Karena Lakukan Pelanggaran yang Libatkan non-ASN!

1. Masuk ke halaman resmi BKN melalui https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

2. Pilih jenis Instansi yang diinginkan.

3. Klik menu "Pengumuman" di bagian kanan tampilan laman.

4. Lalu akan muncul halaman yang berisi tentang Daftar Pegawai Non ASN.

5. Selesai.

Baca Juga: BKN dan BPKP Punya Skema Baru untuk Seleksi Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024, Nasib Non-ASN Ditentukan Oleh...

Melansir dari bkn.go.id, berikut adalah syarat pendataan non ASN :

-Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN.

-Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

-Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

-Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021

Setiap persyaratan tersebut harus dipenuhi dalam proses pendataan non ASN.

Baca Juga: Pemerintah akan Selesaikan Penataan Non ASN Honorer yang Tercatat di BKN, 3 Kategori Ini Jadi Prioritas

Demikian informasi mengenai cara cek pendataan non ASN di BKN, dan honorer wajib untuk menyimak sebelum melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024.

Sentimen: positif (98.3%)