Tenaga Honorer di Daerah Ini Full Senyum, Menpan RB Sediakan Formasi PPPK Terbanyak, Khusus Kategori Ini Aja
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONGAYOBANDUNG – Tenaga honorer yang berada di daerah hari ini bisa bernafas lega, lantaran pemerintah menyediakan alokasi formasi PPPK besar-besaran.
Hal itu diungkapkan Abdullah Azwar Anas, selaku Menteri PAN RB saat membahas alokasi formasi ASN PPPK 2024 yang dikhususkan bagi tenaga honorer.
Dengan demikian, para tenaga honorer di daerah yang memikirkan nasibnya sudah tidak perlu lagi risau.
Baca Juga: Honorer yang Tidak Lulus PPPK 2023 Masih Bisa Ikut Seleksi CASN 2024, Ini Syarat Terbarunya
Lantaran pemerintah akan segera melakukan pengangkatan, melalui mekanisme seleksi PPPK 2024.
Dalam rekrutmen CASN 2024, Anas menyebut bahwa seleksi PPPK 2024 menjadi salah satu fokus utama pemerintah.
Hal itu dilakukan, dalam rangka menyelesaikan permasalahan penataan tenaga Non ASN di Indonesia.
“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN,” ujarnya dikutip dari situs menpanrb.go.id, Kamis, 18 Januari 2024.
Baca Juga: Selamat! MenPAN RB Tegaskan 1,6 Juta Formasi 100 Persen untuk Tenaga Honorer di Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
Bahkan untuk mengoptimalkan prosesi pengangkatan, pemerintah membuka rekrutmen PPPK 2024 dikhususkan hanya bagi pegawai honorer.
“100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas.
Selain dari pada itu, kabar baiknya pemerintah akan lebih memperioritaskan kebutuhan formasi ASN PPPK di daerah.
Dengan jumlah formasi sebanyak 1.383.758 PPPK, diperuntukan bagi jenis pegawai Nakes, tenaga teknis maupun tenaga Pendidikan (guru).
Baca Juga: Syukurlah! Komisi X DPR RI Siap Pantau dan Jamin Nasib 12 Ribu Guru Honorer dalam Pengangkatan PPPK 2024, Diangkat Tanpa Tes?
Kebijakan ini diterapkan, karena menurutnya tahun ini instansi daerah lebih banyak membutuhkan tenaga ASN.
“Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, diketahui kini Menteri PAN RB dan BKN sedang melakukan rancangan pembentukan peraturan pemerintah (PP) terbaru. Sebagai acuan untuk menjalani prosesi penataan tenaga honorer di Indonesia.
Sentimen: netral (64%)