Sentimen
Positif (99%)
23 Jan 2024 : 03.11
Tokoh Terkait

Walau Dijamin Terangkat PPPK 2024, Honorer belum Bisa Napas Lega karena Harus Lewati Tahap Ini

23 Jan 2024 : 03.11 Views 82

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Walau Dijamin Terangkat PPPK 2024, Honorer belum Bisa Napas Lega karena Harus Lewati Tahap Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG -- Menteri PANRB Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 1,7 juta pegawai honorer akan diangkat menjadi pegawai PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Meskipun demikian, Azwar menekankan bahwa tenaga honorer ini masih harus mengikuti seleksi CASN 2024, di mana hasil tes akan digunakan untuk perangkingan daripada menentukan lulus atau tidak.

Menurut Azwar, perangkingan ini menjadi pilihan karena banyak daerah tidak memiliki cukup anggaran untuk mengakomodasi semua honorer.

Baca Juga: Viral Guru Honorer di Bima Mengabdi 18 Tahun Dipecat Via WA karena Ijazah D2, Begini Pembelaan Kepala Sekolah

Dalam pernyataannya di DPR pada Senin, 21 Januari 2024, Azwar menjelaskan bahwa daerah dengan banyak honorer mungkin tidak memiliki cukup dana untuk semuanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer yang sudah direkrut tidak boleh mengalami pemutusan hubungan kerja.

Jumlah pegawai honorer sebanyak 1,7 juta tersebut merupakan penurunan dari sebelumnya, yakni 2,3 juta.

Dari jumlah itu, sebanyak 570.504 orang telah diangkat menjadi PPPK, meninggalkan proyeksi sisa Non ASN yang belum diangkat sebanyak 1.784.588 orang.

Baca Juga: Nominalnya Makin Gede! THR dan Gaji 13 PNS, PPPK, TNI, POLRI, Pensiunan 2024 Diprediksi Cair di Bulan dan Tanggal Ini

Pada tahun ini, pemerintah juga akan menggelar seleksi CASN bagi PNS dan PPPK, dengan jaminan dari Azwar bahwa seleksi tersebut akan memprioritaskan penyelesaian masalah honorer. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN.

Penghapusan tenaga non-ASN atau honorer di pemerintahan direncanakan pada Desember 2024, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Mereka akan berubah status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, tergantung pada hasil seleksi CASN 2024 dan kemampuan anggaran instansi tempat mereka bekerja.

Selain menjadi PPPK, tenaga non-ASN juga memiliki peluang untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS), asalkan tetap memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.

Baca Juga: PPPK Full Senyum, 2 Pasal dalam UU ASN 2023 Ini Bikin Untung, Simak Isi Lengkapnya!

Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, mengimbau seluruh instansi untuk segera mengusulkan kebutuhan formasi di CASN 2024.

Hal itu diperlukan guna memetakan jumlah honorer yang dapat terangkat menjadi PPPK melalui seleksi tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi, mendorong instansi untuk menghitung kebutuhan tenaga ASN di lingkupnya dan segera mengusulkannya ke BKN untuk diverifikasi dan divalidasi.

Hal ini juga mencakup analisis kemampuan anggaran instansi untuk membayar gaji tenaga non-ASN yang terangkat menjadi PPPK, sesuai dengan usulan formasi CASN.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bersiaplah! Seleksi CASN 2024 Dibuka 3 Periode, CPNS Mulai Maret, PPPK Kapan? Ini Jadwal Resmi BKN

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi II DPR RI telah sepakat untuk mengangkat seluruh tenaga honorer di pemerintahan menjadi ASN pada tahun 2024.

Estimasi jumlah tenaga non-ASN yang masih ada saat ini sekitar 1,7 juta orang.

Kesepakatan ini diungkapkan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas setelah rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 17 Januari 2024.

Berdasarkan perhitungan Kementerian PANRB, total tenaga honorer yang tercatat di database BKN per 2022 mencapai 2.355.092 orang.

Baca Juga: Kapan PPPK 2023 Terima SK? Honorer Resmi Diangkat Jadi ASN dan Dapat Gaji Pertama Segini

Dari jumlah itu, sebanyak 570.054 tenaga non-ASN sudah terangkat menjadi PPPK, meninggalkan sisa sekitar 1,7 juta tenaga honorer pada tahun 2023.

Sebanyak 133.564 honorer gagal lulus seleksi PPPK pada CASN 2023, sehingga pemerintah menambah alokasi formasi PPPK pada CASN 2024.

Azwar Anas menegaskan komitmennya untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah pada tahun ini sesuai dengan tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa status PPPK tidak selalu berarti menjadi PPPK penuh waktu, tergantung pada kemampuan anggaran instansi atau pemerintah daerah setempat.

Tetapi, status PPPK tetap otomatis diberikan pada honorer, dengan peringkat sebagai dasar penentuan, bukan passing grade, untuk mempertimbangkan keterbatasan anggaran daerah.

Sentimen: positif (99.2%)