Sentimen
Positif (99%)
22 Jan 2024 : 22.08
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

PP Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan Pensiunan 2024 Sudah Diteken Jokowi Tapi Kenapa Kok Belum Cair Sih? Ini Kata Sri Mulyani

22 Jan 2024 : 22.08 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PP Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan Pensiunan 2024 Sudah Diteken Jokowi Tapi Kenapa Kok Belum Cair Sih? Ini Kata Sri Mulyani

LENGKONG, AYOBANDUNG – Kabar bahagia, bahwa PP kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan pensiunan 2024 sudah secara resmi diteken oleh Jokowi.

Dengan begitu, kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan pensiunan 2024 pun resmi berlaku dan ditetapkan di per tahun ini dan mulai berlaku dari Januari.

Nah, walaupun berlakunya kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan pensiunan 2024 ini mulai dari Januari, akan tetapi belum bisa dicairkan tepat di tanggal 1 Januari kemarin.

Baca Juga: Resmi Naik 8 Persen Mulai Januari, Segini Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI dan PPPK 2024 di Februari Per Golongan dari Sri Mulyani

Hal itu dikarenakan, Sri Mulyani dan jajaran Kemenkeu lainnya belum menerbitkan PP terbaru turunan UU asn 2023 tersebut lantaran belum rampung.

Dengan begitu, pembayaran 8 persen untuk ASN dan 12 persen untuk pensiun pun belum dicairkan karena harus ada dasar hukum dan aturan yang mengikatnya.

Seperti diketahui bahwa pemerintah setiap kali menetapkan sebuah aturan baru, harus ada UU atau peraturan pemerintah yang diterbitkan.

Jadi untuk para ASN dan pensiunan harap sabar menunggu pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan pensiunan 2024 yang rencananya akan dibayar memakai mekanisme rapel.

Baca Juga: Alhamdulillah Setara PNS! Selain Kenaikan Gaji 8 Persen, PPPK 2024 Semua Golongan akan Terima 5 Tunjangan Ini dari Sri Mulyani

Rapel merupakan sistem pembayaran sekaligus atau langsung dari yang sebelumnya belum dibayar, jadi dalam hal ini tambahan 8 persen dan 12 persen di tanggal 1 Januari kemarin belum dibayarkan, maka akan dicairkan dan dibagikan di bulan berikutnya.

Maka itu bapak ibu akan menerima kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan pensiunan 2024 di bulan Februari jadi lebih besar lagi.

Namun berdasarkan kabar staf Kemenkeu, pembayaran rapelan kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan pensiunan 2024 ini kemungkin mundur lagi bukan di Februari.

Lantas kapan ya pembayaran rapelan kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan pensiunan 2024 ini? Yuk simak ulasannya.

Baca Juga: Sri Mulyani Tekankan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 Berlaku dari Januari, Nominal Tertinggi di Februari Hampir Rp5 Juta?

Sebelumnya, bahwa APBN 2024 telah disiapkan, yang mana akan menjadi sumber dana pencairan kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan pensiunan 2024 ini.

Kemudian berdasarkan keterangan staf Sri Mulyani dari Kemenkeu, bahwa pencairan kenaikan gaji ASN dan pensiunan 2024 ada kemungkinan mundur bukan di bulan Februari.

Hal itu melihat pencairan di tahun sebelumnya yakni pada 2019, para ASN dengan berat hati harus menerima pembayaran pertama kenaikan gaji di bulan April.

Pasalnya, PP terbaru yang saat itu digarap selesai nya di bulan Maret sehingga pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan pensiunan 2024 pun baru bisa dilakukan di tanggal 1 April.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2024 Kapan Cair? Sri Mulyani akan Bayar Full Rapel, Jika Bukan Februari Maka Kemungkinan Ini Waktunya

Wah sungguh sangat harus sabar menunggu ya, tapi bapak ibu ASN dan pensiunan harap tenang dan jangan khawatir Karena Sri Mulyani telah menegaskan kalian akan menerima full dari Januari sesuai dengan yang disampaikan Jokowi pada Agustus 2023 lalu.

Namun meski ada kemungkinan mulai cair di bulan April, semoga saja kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan pensiunan 2024 ini tetap dibayarkan full di awal bulan Februari ya.

Gimana, apakah bapak ibu ASN dan pensiun siap menerima pencairan kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan pensiunan 2024 di 1 April?

Demikian informasi terkait PP kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI, PPPK dan pensiunan 2024 yang telah diteken Jokowi namun tambahan 8 persen dan 12 persen belum juga dibayarkan. Semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (99.9%)