Capai Puluhan Triliun! Segini Anggaran yang Dikeluarkan Untuk Pemilihan Presiden, Sayang Kalau Cuma 1 Putaran
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemilihan kepala negara atau pemilihan presiden di Indonesia tenyata habiskan anggaran yang sangat fantastis.
Jadwal pemilihan presiden sendiri akan berlangsung secara serentak pada 14 Februari 2024.
Kementrian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk mendukung Pilpres sebesar Rp 71,3 triliun secara bertahap dengan rincian sebagai berikut.
Pada 2022 digelontorkan anggaran sebesar Rp 3,1 triliun, 2023 sebesar Rp 30 triliun, dan 2024 sebesar Rp 38,2 triliun.
Anggaran tersebut lebih besar daripada pemilihan presiden 2 periode sebelumnya yakni 2014 dan 2019.
Pada 2014 anggaran yang dikeluarkan untuk pemilu sebesar Rp 15,62 triliun, sedangkan 2019 sebesar Rp 25,59 tiliun.
Baca Juga: Jadwal Pembayaran Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024, Jubir Kemenkeu Bocorkan Waktu Pencairan
Diketahui pada 2 periode sebelumnya (2014-2019) hanya ada dua capres yang mengikuti kontestasi yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Sedangkan pada pemilu 2024 nanti terdapat tiga capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Pada Mei 2022 KPU dan DPR telah menyepakati total anggaran pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun.
Dana yang disetujui tersebut terbagi ke dalam dua Pos.
Pos Pertama untuk tahapan kegiatan pemilu dari pendaftaran peserta hingga penetapan hasil sebesar Rp 63,4 triliun.
Sedangkan Pos Kedua untuk dukungan proses tahapan pemilu seperti keperluan sarana prasarana operasional dan gaji para petugas sebesar Rp 13,2 triliun.
Baca Juga: Seleksi CASN 2024 Segera Dibuka, Perhatikan Syarat Penting Ini, Jangan Sampai Kena Pidana!
Anggaran tersebut dirasa wajar karena Indonesia sendiri terdiri dari ribuan pulau dan banyak provinsi yang padat penduduk.
KPU mengabarkan bahwa total jumlah TPS untuk Pemilu 2024 nanti sebanyak 823.220 titik. Jumlah tersebut terdiri dari 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS luar negeri.
Jumlah anggaran tersebut juga telah disesuaikan untuk mengantisipasi apabila pemilihan presiden berjalan 2 putaran.
Selain itu gaji petugas pemilu juga mengalami kenaikan dibanding pemilu sebelumnya dan mereka akan mendapatkan tunjangan kesehatan dan santunan bagi korban meninggal dunia.***
Sentimen: positif (92.8%)