Sentimen
Positif (100%)
22 Jan 2024 : 06.05

Apakah Anak PNS Bisa Dapat KIP Kuliah 2024? Simak Syarat dan Cara Daftar Khusus Golongan Ini

22 Jan 2024 : 06.05 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Apakah Anak PNS Bisa Dapat KIP Kuliah 2024? Simak Syarat dan Cara Daftar Khusus Golongan Ini

AYOBANDUNG -- KIP atau Kartu Indonesia Pintar menjadi salah satu program bantuan pendidikan yang dikelola pemerintah Indonesia. Apakah anak PNS bisa dapat KIP 2024?

Seperti yang diketahui bahwa PNS merupakan pegawai yang bekerja di bawah lembaga pemerintah. Apakah anak PNS masih bisa dapat KIP kuliah 2024?

Anak PNS yang memperoleh KIP, tentunya akan menempuh pendidikan kuliah gratis sampai lulus nanti.

Baca Juga: Mahasiswa Sudah Tahu? Ini 4 Faktor yang Harus Dihindari Agar KIP Kuliah Tidak Dicabut

KIP kuliah diberikan kepada siswa kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.

Selain memberi jaminan biaya pendidikan, KIP kuliah juga memberikan bantuan berupa biaya hidup kepada calon mahasiswa yang terpilih.

Saat ini mulai banyak yang mencari informasi beasiswa KIP kuliah, tidak terkecuali bagi anak PNS.

Namun apakah anak PNS bisa dapat KIP kuliah 2024? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, termasuk soal syarat dan cara daftar.

Baca Juga: UKT Universitas Negeri Tembus Rp25 Juta Per Semester, Begini Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Cair Jutaan

Seorang anak PNS tentunya bisa mendaftar KIP kuliah, asalkan memenuhi kriteria yang sudah menjadi syarat ketentuan.

Meskipun orang tua anak PNS ini mendapat gaji dari pemerintah, namun jika mereka memenuhi syarat dan termasuk keluarga kurang mampu, maka mereka juga memiliki peluang sebagai penerima beasiswa KIP kuliah 2024.

Tidak semua golongan PNS bisa memperoleh beasiswa KIP kuliah 2024 untuk anaknya.

Program KIP kuliah ini ditujukan untuk memberikan dalam meningkatkan finansial untuk mengakses pendidikan berkualitas.

Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2023 di Kampus Swasta Memang Bisa? Cek Persyaratannya Berikut Ini!

Syarat anak PNS menerima beasiswa KIP kuliah 2024.

1. Anak PNS harus sudah tercatat di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan juga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

2. Anak PNS penerima KIP kuliah tergolong ke dalam masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Mahasiswa penerima KIP kuliah tidak sedang mendapat beasiswa dari pihak lain.

Baca Juga: Cara Mendapat Beasiswa Anak PNS, Usia 25 Tahun Terima Puluhan Juta

4. Penerima KIP kuliah juga harus terdaftar sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi.

Jika orang tua dari anak PNS tersebut memperoleh penghasilan kotor melebihi kriteria, maka tidak berhak mendapat KIP kuliah.

Cara Daftar KIP kuliah anak PNS tahun 2024.

Cara untuk mendaftar KIP kuliah bisa melalui situs resmi di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, lalu isi NIK, NISN, NPSN, sampai alamat email yang masih aktif.

Baca Juga: Beasiswa Bank Indonesia 2024 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Ikuti prosedur pendaftaran, jika pada proses validasi dinyatakan berhasil, sistem KIP kuliah nantinya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan juga Kode Akses lewat email.

KIP kuliah menjadi peluang yang besar bagi mahasiswa untuk meneruskan pendidikannya, tidak terkecuali juga untuk anak PNS.

Itulah informasi soal apakah anak PNS bisa dapat KIP kuliah 2024, dan apa saja syarat serta bagaimana cara daftar.

Sentimen: positif (100%)