Sentimen
Positif (72%)
19 Jan 2024 : 22.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Soal Rencana Pajak Motor Naik, Jubir Luhut Sebut Upaya Meningkat Kualitas Udara Jabodetabek

19 Jan 2024 : 22.53 Views 39

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Soal Rencana Pajak Motor Naik, Jubir Luhut Sebut Upaya Meningkat Kualitas Udara Jabodetabek

PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan terkait adanya wacana pemerintah naikkan pajak motor dengan bahan bakar bensin. Dikatakan Jodi wacana ini tidak terjadi dalam waktu dekat.

Padahal sehari sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah ada rencana menaikkan pajak motor dengan mesin bensin. Tujuannya agar masyarakat mau menaiki dan beralih ke transportasi umum.

Terkait keterangan tersebut, Jodi berpendapat jika saat ini pemerintah tak ada rencana untuk menaikkan pajak motor. Wacana aturan tersebut muncul dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar beberapa waktu lalu.

Dikatakan Luhut rakor membahas mengenai upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek.

Baca Juga: Jubir Luhut Bantah Soal Kenaikkan Pajak Motor: Masih Wacana, Lagi Dikaji

"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat 19 Februari 2024.

Jodi menegaskan jika wacana menaikkan pajak menurutnya masih merupakan wacana yang memerlukan kajian mendalam. Ini juga upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.

Selain itu, solusi lainnya yang dibahas adalah insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat," ucapnya.

Menurutnya pemerintah pasti akan lebih berhati-hati menerapkan aturan soal pajak. Apalagi jika aturannya berimbas pada orang banyak.

Pernyataan ini tentu membantah apa yang diucapkan Luhut Binsar sebelumnya.

Dalam peluncuran sebuah jenama dan produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024, Luhut mengungkapkan wacana menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat.

Di sisi lain, wacana tersebut juga dinilai mampu mendukung upaya menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik (mesin bensin) sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," tuturnya.

Luhut menyatakan pihaknya dan kementerian lain akan melakukan rapat lintas kementerian pada 22 Januari 2024. Kemudian, setelah ada keputusan, akan dilanjutkan dengan Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas aturan pajak motor naik tersebut.***

Sentimen: positif (72.7%)