Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: IPDN
Kab/Kota: Sumedang
Syarat Pendaftaran IPDN di Sekolah Kedinasan 2024, Boleh Diikuti oleh Lulusan SMA-MA Minimal 16 Tahun!
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN segera membuka seleksi Sekolah Kedinasan 2024.
Seperti disampaikan pemerintah, kuota tampung Sekolah Kedinasan 2024 sebesar 6.027 formasi. Sebagian besarnya nantinya akan dialokasikan untuk pendaftaran IPDN 2024.
Jika mengacu pada formasi di tahun 2023, IPDN menjadi sekolah kedinasan dengan daya tampung terbesar ketiga yakni sebanyak 534 formasi.
Formasi itu didistribusikan di kampus utama IPDN di Sumedang, Jawa Barat, dan sebagiannya lagi di kampus-kampus IPDN di daerah lainnya.
Kabar baiknya juga, IPDN bisa dimasuki sejak calon mahasiswa masih berusia 16 tahun. Hal tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi murid-murid yang mengalami akselerasi.
Baca Juga: Prediksi Formasi CPNS 2024 Lulusan S1 Ilmu Pemerintahan, Bisa Ditempatkan di Bappenas
Jika mengacu pada pendaftaran tahun 2023, rentang usia pada penerimaan mahasiswa baru yaitu lima thaun, dari 16-21 tahun.
IPDN sendiri merupakan salah satu kampus pencetak PNS yang langsung digawangi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Selain menjamin masa depan cerah, kampus tersebut memberi kesempatan para mahasiswanya untuk merasakan biaya pendidikan gratis karena ditanggung oleh pemerintah.
IPDN memiliki 10 program studi yang terbagi ke dalam tiga fakultas, yakni Fakultas Politik Pemerintah, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Perlingungan Masyarakat.
Adapun kampus-kampus lainnya selain di Sumedang, antara lain di Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Barat, Sulawesi Utara dan Selatan, serta di Papua.
Baca Juga: Detik-detik Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 Semakin Dekat, Sudah Ada Saldo Mengendap Masuk Rekening Kartu KKS
Berikut ini syarat pendaftaran IPDN di tahun 2023 sebagai acuan untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024.
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia; Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi :
Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan: Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol). Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran; Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah; Pakta Integritas Tahun 2023; Alamat e-mail yang aktif; dan Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Baca Juga: Mamalia yang Besar Tapi Masih Anak Anak, Tebak-tebakan Lucu Buat Pacar Tersenyum, Clue Jawabannya Bukan Ikan Paus Biru
Persyaratan lain – lain :
Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan; Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
Tidak bertato; Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak; Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan; Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat; Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
tidak diperkenankan mengundurkan diri;
- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Itulah syarat pendaftaran IPDN di tahun 2023 sebagai acuan untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024.
Sentimen: positif (66%)