Sentimen
Negatif (88%)
19 Jan 2024 : 13.22
Informasi Tambahan

Agama: Hindu

Kasus: penistaan agama

Arya Wedakarna Buka Suara Soal Tuduhan Penistaan Agama

19 Jan 2024 : 13.22 Views 6

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Arya Wedakarna Buka Suara Soal Tuduhan Penistaan Agama

FAJAR.CO.ID, BALI -- Anggota Komite I DPD RI Arya Wedakarna (AWK) buka suara terkait laporan atas dirinya terkait dugaan penistaan agama.

Permasalahan ini muncul setelah beredar potongan video saat AWK berbicara dengan nada tinggi dalam rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bali.

AWK membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa masalah bermula dari potongan video di mana ia menyatakan bahwa petugas garis depan di bandara seharusnya berasal dari putra-putri Bali dan tidak menggunakan penutup kepala karena Bali bukan Timur Tengah.

Adapun alasan rapat dengar pendapat pada Jumat (29/12) itu digelar karena anggota DPD RI asal Bali tersebut menerima aspirasi masyarakat soal tindakan perampasan paspor dan etika kerja petugas bea cukai yang dianggap tidak baik, kemudian aspirasi soal tarif daring oleh prajuru desa adat setempat, dan soal gelar bandara terburuk di dunia yang disandangkan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.


“Jadi sesungguhnya terkait itu saja, yang jelas tidak ada saya menyebut agama tertentu, kelompok tertentu, atau hal spesifik tapi ditulis seakan-akan begitu sehingga memunculkan fitnah terhadap saya yang datang ke sana untuk bekerja,” kata AWK kepada media, Kamis, (18/1/2024).

AWK mengklaim bahwa ia tidak menyebut agama tertentu, kelompok tertentu, atau hal spesifik. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan bahwa rekaman lengkap rapat dengar pendapat menunjukkan ketidakberpihakan terhadap kelompok tertentu.

Demonstrasi dan laporan ke Polda Bali terjadi sebagai respons terhadap tuduhan tersebut.

AWK, bersama dukungan penglingsir di Bali dan tokoh-tokoh Hindu, melaporkan orang yang dianggap mencemarkan namanya ke Polda Bali. Ia menegaskan bahwa laporannya didasarkan pada Undang-Undang ITE dan KUHP. Meskipun tidak merinci nama orang yang dilaporkan, AWK menyatakan bahwa mereka terkait dengan kelompok atau lembaga agama.

Terkait upaya berdamai, AWK menyatakan keterbukaannya untuk mengikuti proses hukum atau penyelesaian secara kekeluargaan. Ia melaporkan tuduhan tersebut untuk mencegah demonstrasi berulang.

AWK juga mencatat adanya unsur politis dalam insiden ini, mengaitkannya dengan keterlibatan empat calon legislatif dari tiga partai politik yang berorasi saat aksi.

AWK melaporkan ke Bawaslu Bali terkait dugaan kampanye hitam oleh empat calon legislatif tersebut. Meskipun menghadapi desakan pendukungnya, AWK yakin bahwa ia tak bersalah dan keyakinan ini tidak akan mengganggu posisinya di sisa masa jabatan. (ant)

Sentimen: negatif (88.9%)