Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Wakil Wali Kota Solo Mulai Mengeluh Gibran Sering Cuti Kampanye
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Gibran Rakabuming Raka yang terpaksa cuti dari tugas Wali Kota untuk kampanye sebagai cawapres 02 di Pemilu 2024 mulai menimbulkan singgungan di pucuk kepemimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mulai mengeluh cuti kampanye yang diambil duetnya itu dalam mengatur roda pemerintah daerah. Menurut dia, seringnya Gibran cuti kampanye sebagai cawapres mulai menimbulkan banyak persoalan di Pemkot Solo.
Baca Juga:
Alasan Gibran Ajukan Izin Tidak Masuk Kerja Bukan Cuti Kampanye
Teguh mencontohkan ada sejumlah peraturan daerah (Perda) tidak bisa dijalankan pada masyarakat Solo karena belum ditandatanganinya peraturan wali kota (Perwali) karena Gibran mengambil cuti.
Akhirnya, lanjut dia, sejumlah Perda terpaksa jalan di tempat karena menunggu diskusi bersama dengan Wali Kota Solo Gibran untuk dibuatkan Perwali. Perda tidak dapat diterapkan di masyakarat selama belum adanya Perwali.
“Ada satu peraturan daerah bisa menghasilkan empat sampai lima perwali. Artinya ini butuh perhatian beliau (Gibran). Kalau itu tidak diimplementasikan, maka perda tidak jalan,” ungkap Teguh, kepada wartawan di Kantor Balai Kota Solo, Rabu (17/1).
Baca Juga:
TKN Bela Gibran Paling Sedikit Ambil Cuti
Di sisi lain, Teguh menambahkan dari legislatif memiliki kewajiban mendorong pemerintah untuk menyelesaikan regulasi-regulasi yang memang harus selesai pada awal tahun 2024. Untuk berkas aturan atau perda yang harus dibahas ke DPRD juga harus segera dikirim.
“Kami meminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai,” tandas orang nomor dua di Pemkot Solo itu
Lebih jauh, Teguh yang juga Sekretaris DPC PDIP Solo ini sebetulnya tidak mempersoalkan Gibran maju cawapres. Namun, dia mengingatkan Gibran tidak bisa begitu saja mengabaikan tanggung jawabnya selama masih menjadi Wali kota Solo.
“Berapa perda yang masih harus dibahas dengan wali kota Solo diantaranya perda soal ketenagakerjaan, RTRW (rencana tata ruang wilayah), dan retribusi pajak,” tandas wakil Gibran di Pemkot Solo itu. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Keseringan Cuti Kampanye, DPRD Solo Mulai Pertanyakan Keseriusan Gibran Urus Solo
Sentimen: positif (66%)