Sentimen
Netral (88%)
18 Jan 2024 : 12.45
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Mahfud MD Soal Laporan Akhir Satgas TPPU Rp349 T: Tugasnya Sudah Berakhir

18 Jan 2024 : 12.45 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Soal Laporan Akhir Satgas TPPU Rp349 T: Tugasnya Sudah Berakhir

PIKIRAN RAKYAT – Rabu, 17 Januari 2024 Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan laporan akhir Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada publik. Mahfud menyatakan masa tugas Satgas TPPU Rp349 triliun telah berakhir.

Selama delapan bulan berjalan, Satgas TPPU Rp349 triliun telah melakukan supervise dan evaluasi penanganan 300 surat LHA (laporan hasil analisis), LHP (laporan hasil pemeriksaan), dan informasi dugaan TPPU dengan nilai agregat Rp349 triliun. Adapun 300 surat LHA, LHP itu telah dibahas secara sistematis.

Hasil dari Satgas TPPU Rp349 triliun ini adalah berjalannya penanganan surat LHP Nomor SR205/2020 terkait kasus impor emas dengan nilai transaksi Rp189 triliun. Sebelum Satgas TPPU Rp349 triliun dibentuk, kasusnya tidak berjalan.

Mahfud MD menyatakan kasus kepabeanan impor emas grup SB sudah naik ke tahap penyidikan. Untuk kasus perpajakan saat ini sudah mulai mengumpulkan bukti.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Penuhi Hadir di Paku Integritas KPK, Akui Tak Ada Persiapan

Meski masa tugas Satgas TPPU Rp349 triliun telah berakhir, tapi Mahfud akan mencoba memperpanjangnya. Harapannya, kasus lain bisa ditangani dengan baik, sehingga tidak merugikan negara.

“Dulu mandatnya sampai Desember, tapi saya akan membawa ke rapat komite nasional, untuk dilakukan perpanjangan,” ujar Mahfud MD.

“Tapi untuk tugas pokoknya memetakan berbagai masalah soal Rp349 triliun yang memang ada, itu udah selesai. Dan dilaporkan, ada yang kadaluwarsa, ada yang dihentikan, nah itu sudah selesai,” katanya menambahkan.

Rafael Alun jadi pemantik

Dibentuknya Satgas TPPU Rp349 triliun ini gegara kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy, putra dari Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak. Karena kekayaannya tidak wajar, pemerintah diminta mengusut.

Benar saja, setelah diusut, PPATK menyatakan ada kejanggalan dari sumber kekayaan Rafael Trisambodo tersebut. PPATK dan Mahfud MD kemudian mengungkap ada transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Pernyataan Mahfud MD tersebut sempat menghebohkan publik dan menjadi kisruh di antara DPR, Kemenkpolhukam, dan Kemenkeu. Pernyataan Mahfud MD sempat diragukan banyak pihak, mengingat jumlah yang disebutkan cukup banyak.

Dalam pelaksanaannya, Satgas TPPU melibatkan banyak pihak mulai dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenpolhukam.

Sebagian kasus yang mandek mulai berjalan lagi setelah adanya Satgas TPPU Rp349 triliun tersebut.***

Sentimen: netral (88.7%)