Sentimen
Negatif (100%)
16 Jan 2024 : 02.17
Informasi Tambahan

Institusi: University of London

Kab/Kota: London

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Roundup: Hasil Sidang ICJ Israel Penjajah dan Sikap Netanyahu yang Tidak Mau Tahu

16 Jan 2024 : 02.17 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Roundup: Hasil Sidang ICJ Israel Penjajah dan Sikap Netanyahu yang Tidak Mau Tahu

PIKIRAN RAKYAT - Dalam perkembangan konflik Israel Penjajah vs Hamas dan genosida di Gaza, belakangan ramai disoroti proses sidang di Mahkamah Internasional/International Court of Justice (ICJ), di Den Haag, Belanda, tanggal 11 dan 12 Januari 2024.

Israel Penjajah dan Afrika Selatan masing-masing telah menyampaikan pemaparan mereka dalam dengar pendapat publik di pengadilan tersebut.

Afrika Selatan menggugat Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Lebih dari 23.700 orang tewas di kawasan jajahan itu sejak eskalasi konflik meningkat pesat pada 7 Oktober 2023.

Israel Penjajah telah melakukan pemboman tanpa pandang bulu, pembunuhan sewenang-wenang dan penyiksaan tahanan seiring serangan gencarnya telah berlangsung lebih dari tiga bulan.

Kini setelah audiensi publik selesai, apa yang bisa kita harapkan berikutnya? Berapa lama kita harus menunggu untuk mendapatkan hasil dari sidang ICJ?

Poin Desakan Afrika Selatan untuk Israel Penjajah

Dalam pengajuannya ke ICJ, Afrika Selatan meminta pengadilan mengeluarkan beberapa poin perintah yang harus dilaksanakan oleh Israel.

Hal ini termasuk meminta Israel Penjajah untuk “segera menghentikan” serangannya terhadap Gaza, menghentikan pemindahan paksa warga Palestina di wilayah tersebut ke tempat lain, dan mengizinkan masuknya akses bantuan kemanusiaan, serta mengizinkan rakyat Palestina menyimpan bukti-bukti penjajahan.

Keputusan ICJ nantinya akan inkrah atau mengikat suatu negara dan tidak dapat diajukan banding atasnya. Namun, ICJ tidak lantas bisa saklek menegakkan keputusannya, bahkan terkadang keputusan itu diabaikan sama sekali.

Proses hukum ICJ sejatinya kerap lambat, namun ada beberapa kasus yang mesti diprioritaskan daripada kasus-kasus lain, seperti Genosida Gaza ini.

Baca Juga: Apa Serangan Houthi di Laut Merah Merugikan Ekonomi Israel Penjajah? Menelisik Dampak yang Ditimbulkannya

Apakah Bisa Terlaksana?

Menurut prediksi profesor hukum di City University of London, Mazen al-Masry, kemungkinan besar pengadilan akan menerima permintaan Afrika Selatan agar konflik dihentikan sementara.

Pertanyaannya berikutnya, apakah isi keputusan tersebut akan memengaruhi peperangan yang ada di Rusia dan Ukraina atau bahkan menjadi hukum internasional?

“Inilah yang akan kita pelajari dalam beberapa hari mendatang. Mungkin perlu waktu satu minggu hingga dua bulan," kata Al-Masry, kepada situs Arab The New Arab, Al-Araby Al-Jadeed, dikutip Senin, 15 Januari 2024.

Setelah pengadilan memutuskan apakah akan menerapkan tindakan darurat atau tidak, pengadilan nantinya akan mempertimbangkan kasus yang lebih luas berdasarkan pertimbangan manfaat.

Jika dilanjutkan, bahasan berikutnya adalah tuduhan Afrika Selatan bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida PBB. Sebaliknya, pengambilan keputusan untuk kasus yang lebih luas.

kata Al-Masry, mungkin akan memakan waktu beberapa tahun lagi. Mengenai kemungkinan bahwa pengadilan akan memenangkan Afrika Selatan, pengacara dan peneliti hukum Alaa Mahajna mengatakan dirinya agak pesimistis.

“Menurut keyakinan saya, tidak ada peradilan nasional atau internasional yang sepenuhnya independen secara politik," ujarnya kepada Al-Araby Al-Jadeed.

“Hakim dipengaruhi oleh posisi negara asal mereka... mereka secara tidak sadar terpengaruh ketika topiknya berkaitan dengan isu politik dan menjadi agenda media secara luas, serta terdapat polarisasi dalam masyarakat, terutama di negara-negara yang bersekutu dengan Israel, meskipun opini publik di negara-negara tersebut menentang perang," kata dia lagi.

Respons Benjamin Netanyahu

Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa pihaknya akan mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ), termasuk perintah gencatan senjata di Gaza.

Israel, kata Netanyahu akan terus melanjutkan perangnya melawan Hamas, sampai kemenangan sepenuhnya diraih. Dia memperingatkan bahwa tak akan ada satu pun pihak yang bisa menghentikan mereka, termasuk pengadilan dunia.

Netanyahu dalam pidato terbarunya menantang ICJ, tepatnya pada hari Sabtu, 13 Januari 2024. Pidato tersebut digaungkan Netanyahu bertepatan ketika pertempuran di Gaza mendekati hari ke-100.

“Tidak ada satu orang pun yang akan menghentikan kami, baik (Pengadilan Internasional di) Den Haag, poros penjahat, atau siapa saja pihak lainnya,” kata Netanyahu, dalam orasi yang ditayangkan di televisi sana, pada Sabtu malam, 13 Januari 2024.

'Pihak lainnya' yang dikatakan Netanyahu merujuk kepada Iran dan milisi sekutu, yang terpantau ikut nimbrung dalam perang melawan Amerika Serikat (AS) yang merupakan kawan setia Israel Penjajah. ***

Sentimen: negatif (100%)