Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purwokerto, Banyumas, Pangkalpinang
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Oknum TNI Diduga Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang, Bawa 7 Teman Keroyok Korban Dini Hari
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - MA (23), anak pejabat dari salah satu instansi vertikal Pangkalpinang diduga jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Selain dianiaya, MA mengaku dikeroyok tujuh rekan oknum TNI di lokasi parkir kendaraan tempat hiburan malam salah satu hotel di Sokaraja pada Sabtu, 13 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa bermula ketika MA melihat perempuan yang tak dia kenal bertengkar dan diinjak-injak oleh seorang pria.
Di waktu bersamaan tak ada satupun orang yang berani melerai mereka termasuk pihak keamanan setempat.
Baca Juga: Cak Imin: Kalau AMIN Menang, Tanah yang Dikuasai Segelintir Orang Kami Ambil Lagi
Melihat kondisi tersebut, MA berinisiatif untuk menghentikan pelaku agar tak lagi melakukan aksi kekerasan.
"Saya enggak tahu perempuan itu siapa dan sekuriti pun enggak berani memisahkan. Akhirnya saya memisahkan, namun saat itu belum terjadi pengeroyokan," kata MA didampingi penasihat hukumnya, Arief Budi Cahyono.
Diduga tak terima, pelaku lantas melayangkan pukulan ke MA dan membiarkan teman-temannya mengeroyok korban.
"Dia lalu ngomong 'kamu siapa' sambil memukul, dan saya balas memukul. Lalu datanglah teman-temannya sekitar tujuh orang," ujarnya.
Akibat pengeroyokan ini, MA alami luka di beberapa bagian tubuhnya.
MA Laporkan Oknum TNI
Penasihat hukum MA, Arief Budi Cahyono mengatakan pihaknya telah mengetahui identitas oknum TNI tersebut dan telah melaporkannya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto pada Minggu 14 Januari 2024 siang.
Menurut dia, salah seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI itu berinisial K (22) nantinya akan didampingi oleh Saleh Darmawan selaku penasihat hukum.
"Pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum tersebut beserta teman-temannya mengakibatkan korban MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang. Bahkan yang di wajah bagian bahwa harus mendapat dua jahitan, dan sudah mendapatkan visum," ujar dia.
Terkait peristiwa ini, MA juga dikabarkan telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas.
Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan membenarkan adanya laporan masuk dari MA yang diduga korban penganiayaan.
"Sudah dibuat pengaduan, sudah diambil keterangannya saat membuat pengaduan. Besok akan kami tindaklanjuti," katanya.***
Sentimen: negatif (99.9%)