Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Arie Kriting
Perusahaan Jerman Kena Denda Usai Suap Pejabat Indonesia, Arie Kriting Respons Begini
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).
Pelanggaran itu berdasarkan rilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
Perusahaan ini diduga memberikan suap kepada pejabat Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan proyek strategis di kedua negara.
Menanggapi hal itu, Pelawak Arie Kriting memberikan sindiran keras kepada Pembaca Indonesia.
“Wkwkwk, sampai orang di Jerman sana juga kena imbas dari kelakuan pejabat di Indonesia. Kochaakk,” ungkapnya dalam akun X, Senin, (15/1/2024).
Diketahui, akibat kasus itu, SAP SE diminta membayar US$220 juta atau sekitar Rp3,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan kasus itu.
SAP pun telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.
Dua di antaranya yang disebut Departemen Kehakiman AS (DOJ) adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Aksesibilitas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo). (selfi/fajar)
Sentimen: negatif (88.9%)