Sentimen
Negatif (50%)
14 Jan 2024 : 06.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Uji KIR Gratis, Pemkab Cianjur Ancam Petugas Pungli Dipecat

14 Jan 2024 : 06.44 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Uji KIR Gratis, Pemkab Cianjur Ancam Petugas Pungli Dipecat

CIANJUR, AYOBANDUNG — Pemberlakuan uji kendaraan bermotor (KIR) gratis mulai Januari 2024 bukan berarti mengurangi pengawasan, malah akan lebih ketat demi keselamatan berkendaraan.

“Meskipun gratis, pengawasan dan pemeriksaan kendaraan tetap ketat, bahkan lebih teliti,” tutur Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar pada ayobandung.com, Jumat 12 Januari 2024.

Tidak hanya mengandalkan petugas, tetapi diperlukan kesadaran dari pemilik kendaraan maupun pengemudi agar lebih memperhatian kelengkapan kendaraan.

“Kami harapkan agar masyarakat memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. mencakup pemeriksaan rem, lampu, klakson, dan perangkat keselamatan lainnya," ujarnya.

Diungkapkannya, terhitung 2 Januari 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mulai memberlakukan layanan pengujian kendaraan atau uji KIR gratis.

Baca Juga: KPU Cianjur Temukan Ratusan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak

“KIR yang saat ini digratiskan merupakan regulasi dari Pemerintah Pusat. Menindaklanjuti dari regulasi undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Dadan pun mengancam, Pemkab Cianjur akan memecat jika petugas layanan uji KIR melakukan pungutan liar (pungli).

"Jangan coba-coba pungli tidak hanya Surat Peringatan (SP) 1 atau SP 3 malah bisa langsung dipecat," tandasnya.

Sentimen: negatif (50%)