Sentimen
Positif (87%)
14 Jan 2024 : 02.44
Informasi Tambahan

Institusi: Korpri

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Bapak Ibu PNS dan PPPK Auto Tajir, Gaji dalam Single Salary akan Tembus 2 Digit, Segini untuk JA, JF dan JPT, Cukup Gak?

14 Jan 2024 : 02.44 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bapak Ibu PNS dan PPPK Auto Tajir, Gaji dalam Single Salary akan Tembus 2 Digit, Segini untuk JA, JF dan JPT, Cukup Gak?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan bahwa gaji ASN dengan skema single salary sudah mulai diterapkan sehingga PNS dan PPPK harus tahu kabar terbaru ini.

Gaji PNS dalam single salary bisa tembus 2 digit dan disebut-sebut bisa setara dengan gaji pegawai BUMN.

Gaji PNS dalam skema single salary memang akan sangat besar dan naik drastis setiap bulannya di masing-masing jabatan.

Baca Juga: MenPAN RB Bocorkan Penerapan Pilot Project Gaji PNS 2024 dalam Skema Single Salary, Jabatan Administrasi Jadi Berapa?

Tak heran banyak ASN, termasuk kalangan PPPK, yang menantikan dan mendambakan nominal dalam sistem terbaru ini.

Selain itu, banyak juga yang menyebut Pegawai Negeri Sipil auto jadi lebih tajir dengan adanya skema single salary ini, lantaran gajinya bisa tembus 2 digit.

Meski sudah diterapkan, namun menurut MenPANRB, gaji Pegawai Negeri Sipil dalam skema single salary ini masih diterapkan terbatas.

Jadi penerapan sistem gaji tunggal ini masih terbatas hanya di 2 lembaga negara, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini disampaikan Menteri Anas dalam sambutannya di acara HUT Korpri ke-52, pada 29 November 2023.

Dengan kata lain, gaji PNS dalam skema single salary saat ini baru menjadi pilot project di PPATK dan KPK, belum menyeluruh ke semua jajaran instansi pemerintah.

Single salary terdiri dari gaji tunggal dan dua tunjangan pokok, yakni tunjangan kinerja dan kemahalan.

Untuk tunjangan kemahalan, besarnya ditentukan per daerah. Sementara tunjangan kinerja adalah tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Baca Juga: MenPAN RB Bocorkan Kapan Single Salary Diterapkan, Gaji PNS 2024 Bisa Tembus 2 Digit Setara BUMN Lho, Rp12 Juta?

Lantas berapakah gaji PNS 2024 dalam skema single salary untuk semua jabatan administrasi, fungsional, hingga pimpinan tinggi? Yuk simak rinciannya. Dijamin kalangan PPPK ngiler.

Ini dia rincian nominal gaji PNS 2024 per jabatan dalam single salary berdasarkan rilis BKN melalui laman resmi bkn.go.id:

Jabatan Administrasi

Gaji PNS JA-1: Rp2.472.000 Gaji PNS JA-2: Rp2.602.600 Gaji PNS JA-3: Rp2.702.200 Gaji PNS JA-4: Rp2.806.100 Gaji PNS JA-5: Rp3.465.400 Gaji PNS JA-6: Rp3.601.300 Gaji PNS JA-7: Rp4.403.000 Gaji PNS JA-8: Rp4.550.600 Gaji PNS JA-9: Rp5.351.200 Gaji PNS JA-10: Rp5.521.800 Gaji PNS JA-11: Rp5.699.700 Gaji PNS JA-12: Rp5.885.200 Gaji PNS JA-13: Rp6.605.200 Gaji PNS JA-14: Rp6.842.400 Gaji PNS JA-15: Rp7.043.800 Gaji PNS JA-16: Rp7.253.800

Jabatan Fungsional

Gaji PNS JF-4: Rp3.567.442 Gaji PNS JF-5: Rp3.776.631 Gaji PNS JF-6: Rp4.138.518 Gaji PNS JF-7: Rp4.882.742 Gaji PNS JF-8: Rp5.237.962 Gaji PNS JF-9: Rp5.419.160 Gaji PNS JF-10: Rp5.653.378 Gaji PNS JF-11: Rp5.837.962 Gaji PNS JF-12: Rp6.153.375 Gaji PNS JF-13: Rp6.497.378 Gaji PNS JF-14: Rp6.791.980 Gaji PNS JF-15: Rp7.288.336 Gaji PNS JF-16: Rp7.838.728 Gaji PNS JF-17: Rp8.138.728 Gaji PNS JF-18: Rp8.559.502 Gaji PNS JF-19: Rp8.749.198 Gaji PNS JF-20: Rp8.944.822

Jabatan Pimpinan Tinggi

Gaji PNS JPT-16: Rp8.539.000 Gaji PNS JPT-17: Rp8.846.400 Gaji PNS JPT-18: Rp9.153.900 Gaji PNS JPT-19: Rp9.461.400 Gaji PNS JPT-20: Rp9.768.900 Gaji PNS JPT-21: Rp10.076.400 Gaji PNS JPT-22: Rp10.383.800 Gaji PNS JPT-23: Rp10.691.300 Gaji PNS JPT-24: Rp10.998.800 Gaji PNS JPT-25: Rp11.306.300 Gaji PNS JPT-26: Rp11.613.700 Gaji PNS JPT-27: Rp11.921.200

Perlu diketahui, besaran gaji PNS 2024 dalam skema single salary di atas bisa berubah dan atau bertambah lagi tergantung kebijakan pemerintah setelah PP terbaru diterbitkan.

Baca Juga: Gaji PNS dengan Single Salary Sudah Mulai Direalisasikan di Beberapa Instansi, Ini Besaran Gaji Setiap Jabatan

Untuk gaji PNS yang tertinggi dalam sistem single salary di atas yakni sebesar Rp12 juta per bulan di jabatan pimpinan tinggi alias JPT. Maka tak heran banyak yang menyebut gaji tersebut setara dengan gaji pegawai BUMN.

Gimana apakah Anda tertarik dengan besaran gaji PNS 2024 dalam single salary di atas?

Demikian informasi terkait rincian besaran gaji PNS 2024 dalam single salary. Semoga bermanfaat.

*Follow Official WhatsApp Channel AYOMEDIA untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini

Sentimen: positif (87.7%)