Sentimen
Positif (99%)
13 Jan 2024 : 16.35
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kemenkeu Beri Kisi-kisi Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Bulan Januari 2024 Dibayar Rapel di Bulan Ini, Ternyata Bukan Februari tapi...

13 Jan 2024 : 16.35 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kemenkeu Beri Kisi-kisi Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Bulan Januari 2024 Dibayar Rapel di Bulan Ini, Ternyata Bukan Februari tapi...

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Melihat pembayaran kenaikan gaji PNS pada tahun 2019, sempat mengalami kemunduran alias tidak dibayarkan tepat 1 Januari pada saat itu.

Hal itu pun disebut Kemenkeu sebagai gambaran, dimana untuk pembayaran kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen ini pun bisa saja dibayar maju 1 atau 2 bulan kedepan.

Maka dari itu ada kemungkinan kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen di bulan Januari dibayar rapel bukan di bualn Februari, melainkan di bulan lainnya.

Kabar terbaru ini tampaknya akan membuat para ASN merasa sedih dan kecewa, namun meski begitu sebenarnya tambahan upah pokok 8 persen ini sudah berlaku dari 1 Januari.

Tanggal tersebut memang sudah menjadi ketentuan yang seharusnya terjadi, namun takdir berkata lain, dimana kenaikan gaji ASN harus maju.

Baca Juga: Harap Tenang! Jokowi Resmi Teken PP Kenaikan Gaji PNS 8 Persen, Tidak Dibayar di Januari 2024, tapi Akan Rapel Bulan...

Penyebabnya yakni karena PP terbaru turunan UU ASN 2023 belum bisa diterbitkan dikarenakan belum rampung.

Jadi, pemerintah meminta bapak ibu ASN tenang dan sabar, karena kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen yang belum dibayar di Januari akan tetap dibayarkan, tapi rencananya dibayar secara rapel.

Rapel ini dapat dikatakan, pembayaran sisa di bulan Januari akan sekaligus dibayarkan di bukan berikutnya.

Adapun tabel estimasi kenaikan gaji PNS 2024 sebsar 8 persen yang akan dibayar rapel jika PP telah diresmikan dan disahkan.

Lantas berapakah kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen yang akan dibayar rapel ini? Yuk simak tabel estimasinya.

Sebelumnya, terkait kapan pembayaran kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen bulan Januari, berdasakran pengalam sebelumnya, PP selesai dan diresmikan di bulan Maret, sehingga kemungkinan, pembayaran pertama kenaikan 8 persen akan dibayar di bulan April.

Namun tetap saja hal itu masih perkiraan karena melihat sebelumnya pembayaran kenaikan gaji ASN pun molor.

Maka itu, semua PNS di masing-masing golongan harap tenang, karena Jokowi sendiri telah teken PP atau aturan kenaikan gaji 8 persen ini, jadi sudah aman tinggal menunggu PP selesai dan diresmikan secara terbuka.

Ini dia tabel estimasi kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen yang akan dibayar rapel:

Gaji PNS golongan I (Tamatan SD dan SMP sederajat)

PNS golongan Ia sampai Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664

PNS golongan Ib sampai Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732

PNS golongan Ic sampai Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

PNS golongan Id sampai Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

Gaji PNS golongan II (Tamatan SMA dan D-III)

PNS golongan IIa sampai Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488

PNS golongan IIb sampai Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604

PNS golongan IIc sampai Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200

PNS golongan IId sampai Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III (Tamatan S-1 hingga S-3)

PNS golongan IIIa sampai Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312

PNS golongan IIIb sampai Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848

PNS golongan IIIc sampai Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592

PNS golongan IIId sampai Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

Gaji PNS golongan IV

PNS golongan IVa sampai Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000

PNS golongan IVb sampai Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420

PNS golongan IVc sampai Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452

PNS golongan IVd sampai Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636

PNS golongan IVe sampai Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

Baca Juga: Dibayar Di Luar Gaji! Uang Makan dan Uang Lembur 2024 untuk 4 Kategori Non ASN Ini Diteken Sri Mulyani, Intip Besarannya

Perlu diingat juga bahwa besaran kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen yang akan dibayar rapel diatas masih dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah setelah PP terbaru diterbitkan.

Dengan begitu bapak ibu ASN harap tenang dan sabar karena kenaikan gaji PNS 2024 sebsar 8 persen di bulan Januari akan tetap dibayarkan namun rencananya akan dibayar secara rapel di bulan Maret atau April tergantung PP selesai dan disahkan.

Demikian informasi terkait tabel estimasi kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen yang akan dibayar rapel di bulan yang diprediksi April. Semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (99%)