Sentimen
Positif (86%)
13 Jan 2024 : 03.31

Harusnya untuk PSN, tapi Anggaran Rp555 Triliun Ini Malah Masuk ke Dompet ASN dan Politikus!

13 Jan 2024 : 03.31 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Harusnya untuk PSN, tapi Anggaran Rp555 Triliun Ini Malah Masuk ke Dompet ASN dan Politikus!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana sebesar Rp555 triliun yang masuk ke dompet pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politikus.

Dana sebesar Rp555 triliun tersebut merupakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN).

Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK melaporkan bahwa dari 100 persen anggaran, ada sebanyak 36,67 persen diduga tidak digunakan untuk pembangunan PSN tersebut.

Baca Juga: Bukan Cagub! Inilah Jabatan Baru Ridwan Kamil dalam PSN, Sebut 2 Tugas Penting Ini

Ivan Yustiavandana juga menyebut bahwa anggaran sebesar Rp555 triliun itu masuk ke dompet ASN, politisi serta digunakan untuk pembelian aset dan investasi oleh para pelaku.

Informasi terkait anggaran yang masuk ke dompet ASN dan politisi ini berasal dari 1.847 laporan transaksi keuangan mencurigakan mulai dari Januari hingga November 2023.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa hingga saat ini sudah ada 190 PSN yang diselesaikan dan menghabiskan anggaran sebesar Rp1.515,4 triliun.

Dari 190 proyek tersebut, terdapat 30 proyek dan 9 program PSN yang sudah mulai beroperasi sebagian, sementara 50 proyek lainnya masih dalam tahap konstruksi.

Baca Juga: Jadi yang Pertama di IKN, Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Milik Crazy Rich Ini Ternyata Punya Pabrik Terbanyak se-Indonesia

Pemerintah juga diketahui masih akan menambah PSN yakni mega proyek tanggul pantai yang masih belum diinformasikan terkait detailnya.

Selain dana PSN yang masuk ke dompet ASN dan politisi, PPATK juga menyebut miliaran rupiah dana asing yang masuk ke kantong partai politik.

PPATK sudah menemukan dana PSN sebesar Rp195 miliar yang masuk ke 21 rekening bendahara partai politik.

PPATK tidak menyebutkan secara pasti nama-nama partai politik yang menerima dana dari luar negeri tersebut.

Baca Juga: Formasi Mencapai 690.822 Orang, Sebagian Fresh Graduate yang Lolos CPNS 2024 akan Dikirim ke IKN

Namun, PPATK memastikan bahwa hingga saat ini penerimaan dana ke rekening partai politik tersebut terjadi peningkatan yang signifikan.

Diketahui dana asing atau dana luar negeri yang diterima oleh partai politik dengan jumlah miliaran rupiah tersebut terjadi sepanjang 2022 hingga 2023.

Terkait dana PSN yang masuk ke rekening pribadi ASN dan politikus, PPATK juga belum merinci bidang ASN yang dimaksud.

Itulah informasi terkait anggaran Rp555 triliun yang harusnya digunakan untuk PSN tetapi malah masuk ke kantong ASN dan politikus.***

Sentimen: positif (86.5%)