Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Kenapa Gaji PNS 2024 Belum Cair? Jokowi Mengupayakan Kenaikan Gaji Dibayar Penuh Tanggal Ini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG -- Kenapa gaji PNS 2024 belum cair? Gaji PNS yang seharusnya sudah mengalami kenaikan 8 persen belum bisa dicairkan pada Januari 2024.
Seperti yang telah diusulkan oleh APBN 2024, bahwa gaji PNS akan segera naik sebesar 8 persen, dan kenaikan tersebut diupayakan dibayar penuh.
Kenaikan gaji PNS 2024 ini sebagai salah satu bentuk perbaikan penghasilan ASN pusat dan daerah. TNI dan Polri juga akan menikmati kenaikan gaji tersebut.
Saat ini, kenapa gaji PNS 2024 belum cair? Seperti yang sudah disampaikan Presiden Jokowi pada Agustus 2023 lalu, bahwa kenaikan gaji ini berlaku pada tahun 2024.
Namun saat awal bulan Januari 2024, gaji yang diberikan kepada PNS masih menggunakan peraturan lama, dan belum alami kenaikan 8 persen.
Meskipun belum dicairkan, namun kenaikan gaji PNS dipastikan akan dibayarkan dihitung sejak tanggal 1 Januari 2024.
Baca Juga: Sering Dikira Ide dari Presiden Jokowi, Ridwan Kamil Sebut IKN Ternyata Ide dari Sosok Hebat Ini!
Pencairan gaji tersebut akan dilakukan menggunakan sistem rapel, saat ini kenapa gaji PNS 2024 belum cair dengan kenaikan 8 persen adalah karena aturannya belum rampung.
Gaji PNS setiap golongan yang belum kebagian kenaikan akan dibayarkan rapel terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024.
Disebabkan PP terbaru dan administrasi belum disahkan, maka gaji PNS 2024 yang naik 8 persen masih belum dapat dibayarkan.
Jelas hal inii bukan berarti gaji PNS 2024 batal naik, hanya saja PP terbaru yang mengkaji soal gaji PNS masih belum selesai, dan secepatnya akan segera diterbitkan.
Setelah PP tersebut diterbitkan, maka selanjutnya gaji PNS yang dihitung naik sejak bulan Januari 2024 akan ikut dibayarkan.
Namun sampai saat ini pemerintah masih belum menerbitkan terkait peraturan terbaru yang mengatur soal gaji PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan.
Baca Juga: Bicara soal Kepastian Status Guru Honorer, Jokowi: Kesejahteraan saat Ini, Tahap Demi Tahap Teratasi!
Kenaikan gaji PNS dan pensiunannya sudah disepakati oleh Presiden Jokowi, dan akan dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2024.
Hal serupa disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, kalau kenaikan gaji PNS 2024 akan segera dibayarkan, dan aturannya akan segera dirampungkan.
Pemerintah saat ini masih sibuk mengkaji aturan kenaikan gaji PNS. Selisih dari gaji PNS nanti akan dibayarkan sekaligus.
Sebagai contoh, jika kenaikan gaji PNS tersebut sudah bisa dibayarkan pada bulan April 2024, maka kekurangan gaji bulan Januari, Februari, dan Maret 2024 akan ikut dibayar sekaligus.
Biasanya gaji PNS ini akan dicairkan setiap tanggal 1, dan kenaikan gaji PNS akan berlaku di bulan mendatang setelah PP selesai.
Pegawai PNS dapat mengecek rekening masing-masing untuk mengetahui apakah gaji PNS 2024 sudah cair atau belum.
Baca Juga: Airlangga Hartarto dan Presiden Jokowi Sarapan Bareng, Ada Apa? Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Gaji PNS yang dicairkan pada bulan Januari 2024 masih menggunakan peraturan yang sama dengan tahun 2023 lalu.
Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini pemerintah akan mengupayakan supaya kenaikan gaji PNS tersebut dibayar dengan penuh.
Besaran dari kenaikan gaji PNS akan disesuaikan dengan dihitung sejak awal tahun 2024, jadi pegawai PNS tidak perlu khawatir kenaikan gaji tidak dibayarkan.
Demikian informasi mengenai kenapa gaji PNS 2024 belum cair, dan Jokowi mengupayakan kenaikan gaji PNS akan dibayarkan secara penuh.
Sentimen: positif (91.4%)