Sentimen
Negatif (93%)
10 Jan 2024 : 06.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bogor

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

Jaksa KPK Ungkap Staf Sekretaris MA Sering Dapat Transfer Rp 3 Juta dari Politikus Golkar

10 Jan 2024 : 06.12 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Jaksa KPK Ungkap Staf Sekretaris MA Sering Dapat Transfer Rp 3 Juta dari Politikus Golkar

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap staf Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan, Tri Mulyani berkali-kali menerima kiriman uang dari politikus Partai Golkar, Fatahillah Ramli dengan nominal Rp 3 juta.

Pengiriman uang itu terungkap di sidang dugaan suap pengurusan perkara di MA ketika Jaksa KPK membuka percakapan antara Tri dengan Fatahillah yang diketahui sebagai Komisaris PT Agta Dea.

Mulanya, Jaksa mengulik apakah Tri mengenal Fatahilah. Namun, staf yang sehari-hari mengatur jadwal kerja dan tamu Hasbi Hasan itu mengaku tahu tapi tidak mengenal.

Ia mengklaim pernah berkoordinasi dengan Fatahillah untuk mengantarkan berkas program doktoral.

Baca juga: Jaksa KPK Buka Foto Pertemuan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Perantara Suap

“Program doktornya siapanya (tidak tahu) tapi saya diminta mengantar berkas ada tulisannya dari universitas di Bandung,” ujar Tri ketika dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Menurut Tri, Fatahillah memiliki keperluan dengan Hasbi untuk menguji atau mengoreksi disertasinya. Namun, perempuan asal Bogor itu mengaku tidak mengetahui detail urusan Hasbi dan Fatahillah.

Jaksa lantas mengulik apakah Tri pernah menerima kiriman uang dari Fatahillah hingga berkali-kali.

Namun, Tri tidak menjawab dengan gamblang dan berulang kali mengaku tidak tahu tujuan pengiriman uang itu. Ia juga mengklaim uang tersebut diberikan sebagai honor bagi Hasbi yang mengoreksi disertasi Fatahillah.

Baca juga: Jaksa KPK Panggil Sespri Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Jadi Saksi di Sidang Kasus Jual Beli Perkara

Jaksa juga menanyakan bagaimana bisa Fatahillah mengetahui nomor rekening Tri sehingga bisa mengirimkan uang melalui transfer. Namun, lagi-lagi Tri tidak menjawab dengan jelas.

“Saya tidak tahu, tahu-tahu ditunjukkan kalau sudah dikirimkan,” ujar Tri.

Tidak berselang lama, Jaksa KPK membuka isi chat Tri dan Fatahillah yang diekstraksi dari ponsel politikus Golkar itu.

Dalam percakapan itu terungkap Fatahillah berkali-kali mengirimkan uang untuk Tri, Selviana, dan pria bernama Sutrisno.

“Ini ada transferan-transferan, Rp 3 juta (kepada) Tri Mulyani benar?” cecar Jaksa.

“Kemudian bawahnya lagi, ke Ibu Selviana, kirim ke saudara juga ini bukti transfernya. Maksudnya apa?” tambah Jaksa.

“Izin Bapak saya tidak ingat,” jawab Tri.

Baca juga: KPK Hadirkan Pemilik Show Room Jakarta Auto Garage di Sidang Sekretaris MA

Sentimen: negatif (93.4%)