Sentimen
Negatif (80%)
10 Jan 2024 : 06.22
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Tegal, Banyumas

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Yohan Suryanto

Yohan Suryanto

Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif

Warga Ngeluh Tidak Ada Akses Internet, Ganjar: Proyek BTS Jangan Dikorupsi

10 Jan 2024 : 06.22 Views 18

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Warga Ngeluh Tidak Ada Akses Internet, Ganjar: Proyek BTS Jangan Dikorupsi

TEGAL, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyinggung kasus korupsi proyek menara base trasceiver service (BTS) 4G ketika menerima keluhan warga Desa Watuagung, Banyumas, soal ketiadaan akses internet.

Ganjar mengatakan, pemerintah sudah berupaya memeratakan akses internet tetapi terhambat karena proyek menara BTS dikorupsi.

"Sebenarnya programnya kemarin-kemarin sudah ada. Sekarang juga mulai berjalan, membangun BTS-BTS. Maka saya bilang jangan dikorupsi, kalau itu tidak dikorupsi saya kira persebarannya akan makin banyak lagi," kata Ganjar usai berdialog dengan warga di Desa Watuagung, Selasa (9/1/2024) malam.

Baca juga: Rajin Keliling Jawa Tengah, Ganjar: Ini Rumah Kami

Bahkan, kata Ganjar, apabila seluruh menara BTS 4G didirikan pun akan tetap ada titik-titik yang terjamah internet atau blank spot.

Eks gubernur Jawa Tengah ini pun berjanji untuk memeratakan akses internet di seluruh Indonesia apabila terpilih menjadi presiden kelak.

Ganjar mengaku sudah punya program internet gratis untuk pendidikan, tapi pemerataan akses internet juga harus jadi perhatian.

“Kalau kita melihat kondisi seperti ini yang kita ceritakan terkait dengan coverage-nya. Maka kita melihat Jawa Tengah, Banyumas, belum merata bagaimana di tempat lain?” ujar Ganjar.

Baca juga: Ketika Dua Pemudi Curhat Sulit Dapat Kerja karena Tidak Good Looking dan Tak Punya Ordal ke Ganjar...

Oleh karena itu, Ganjar menilai keluhan masyarakat soal akses internet sangat wajar untuk disampaikan dan diperjuangkan apabila ia terpilih kelak.

“Maka kemudian pemerataan akses internet itu di daerah seperti ini perlu mendapat perhatian kita, kita coveragenya terpenuhi sampai pada peningkatan kecepatan. Maka ini sesuatu yang konkret masukannya," kata Ganjar.

Kasus BTS 4G da infrastruktur pendukung 1,2.3,4, dan 5 Bakti di Kemenkominfo ditangani Kejaksaan Agung. Sebanyak 16 tersangka ditetapkan dalam perkara ini. Termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Baca juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Hadiri HUT Ke-51 PDI-P

Sebelum menetapkan Johnny, Kejagung lebih dulu menersangkakan eks Direktur Utama Bakti Kemkominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS); dan Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020.

Mereka berstatus tersangka pada Januari 2023. Sementara Johnny pada Mei 2023. Ia divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (80%)