Sentimen
Positif (76%)
9 Jan 2024 : 12.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tulungagung

KPU Jatim Coret Data Pengungsi Rohingya dari DPT padahal Punya KK Sejak Tahun 2006, Ternyata Ini Alasannya

9 Jan 2024 : 12.57 Views 70

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

KPU Jatim Coret Data Pengungsi Rohingya dari DPT padahal Punya KK Sejak Tahun 2006, Ternyata Ini Alasannya

LENGKONG, AYOBANDUNG — Pro Kontra keberadaan pengungsi Rohingya di Indonesia sampai saat ini masih menjadi PR bagi pemerintah.

Di musim politik ini, seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan pendataan masyarakat di seluruh Indonesia, dan ada fakta mencengangkan yang diungkap oleh Komisioner KPU Tulungagung Muchamad Arif.

Ia mengatakan telah mencoret DPT atas nama Mohammad Sofi yang merupakan warga Kecamatan Ngunut di Kabupaten Tulungagung, Pria tersebut merupakan pengungsi Rohingya dari Myanmar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Yakin Target Prabowo Gibran 60 Persen di Jabar Bisa Tercapai, Ini yang Dilakukannya

Arif menjelaskan pengungsi tersebut sudah tinggal di Indonesia selama puluhan tahun.

Bahkan pria tersebut memiliki KTP Indonesia. Pria tersebut mulanya bernama Sofi dan berubah menjadi Mohammad Sofi.

Ia memiliki KK Indonesia sejak tahun 2006, menurut data kependudukan Sofi sudah menjadi WNI dan terdaftar sebagai DPT di beberapa kali pemilu.

Baca Juga: Alvin Lim Ungkap Ada Oknum Kepolisian Memaksa agar Kasus Jessica Wongso P21, Padahal Tak Cukup Bukti!

Ia mengikuti pemilu pada tahun 2009, 2014, 2018, ia juga terdaftar sebagai DPT di pemilu 2024.

Namun setelah diverifikasi berdasarkan data kependudukan Sofi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan hak dalam memilih pemimpin.

Walaupun saat petugas pantarlih melakukan coklit kepada Sofi, dan seluruh dokumen bisa ia perlihatkan.

Setelah dicek lebih dalam ternyata KPU mendapatkan saran perbaikan sehingga dilakukan pencoretan.

Saran tersebut dikeluarkan Bawaslu pada 28 Desember 2023.

Diketahui Sofi masih menggunakan KTP SIAK dan belum menggunakan KTP Elektronik.

Namun setelah diusut ternyata KTP yang dimiliki Sofi sudah disita oleh petugas Imigrasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Tulungagung.

Dan alasan kuat KPU mencoret Sofi sebagai DPT karena Disdukcapil sudah mencabut kewarganegaraan Sofi.

Baca Juga: Ivan Gunawan Umumkan Pamit dari TV usai Disomasi KPI karena Tampil seperti Perempuan

Warga Myanmar yang dicabut kewarganegaraannya tidak hanya Sofi tapi ada 1 orang lagi yang bernama Husen yang tinggal di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

Namun pihak KPU tidak bisa memastikan apakah mereka berdua menggunakan hak pilihnya pada pemilu sebelum-sebelumnya.***

Sentimen: positif (76.2%)