Sentimen
Netral (61%)
9 Jan 2024 : 07.50
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Uang Makan PNS Daerah 2024 Meningkat Rp902 Ribu Tiap Bulan, Ini Tabel Setiap Golongan

9 Jan 2024 : 07.50 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Uang Makan PNS Daerah 2024 Meningkat Rp902 Ribu Tiap Bulan, Ini Tabel Setiap Golongan

AYOBANDUNG -- Uang makan PNS daerah 2024 akan meningkat seiring dengan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan besaran dari uang makan PNS daerah 2024.

Uang makan PNS daerah 2024 ini diberikan di luar dari gaji pokok PNS, dan sudah diresmikan melalui PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Naiknya gaji PNS 2024 juga menyesuaikan dengan berbagai tunjangan lainnya, termasuk tunjangan uang makan.

Berdasarkan aturan Standar Biaya Masukan 2024, Sri Mulyani menekan nominal uang makan PNS daerah 2024 yang alami kenaikan.

Uang makan PNS ini bukan hanya untuk daerah saja, melainkan juga pusat. Berdasarkan aturan, besaran uang makan PNS akan disesuaikan dengan golongannya.

Baca Juga: Berlaku 1 Januari, Kenaikan Gaji PNS Dicairkan Saat RPP Sudah Diterbitkan, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

Hitungan uang makan PNS daerah 2024 dihitung per hari, namun nanti akan diberikan sekaligus dalam sebulan.

Hitungan dari uang makan PNS ditentukan dengan jumlah hari kerja, serta jumlah kehadiran PNS dalam sebulan.

Jika PNS masuk kerja selama 22 hari atau selama 1 bulan, maka akan mendapatkan uang PNS sebesar Rp770 ribu sampai Rp902 ribu.

Uang Makan PNS Daerah 2024.

1. Uang makan PNS daerah 2024 golongan I sebesar Rp35 ribu/hari, atau sebesar Rp770 ribu/bulan.

2. Uang makan PNS daerah 2024 golongan II sebesar Rp37 ribu/hari, atau sebesar Rp814 ribu/bulan.

Baca Juga: Bapak Ibu Cukup Bawa 1 Surat Ini Saja, Gaji Pensiunan PNS Sudah Bisa Cair Tanpa Otentikasi: Begini Penjelasan Taspen

3. Uang makan PNS daerah 2024 golongan III sebesar Rp41 ribu/hari, atau sebesar Rp902 ribu/bulan.

Bukan hanya uang makan PNS daerah 2024 saja, pegawai juga akan memperoleh uang paket data.

Pemberian tunjangan uang paket data dan komunikasi tersebut akan dilakukan selektif, dengan mempertimbangkan intensitas pelaksaan tugas, sampai anggaran.

Uang makan PNS daerah 2024 merupakan tunjangan yang diberikan kepada pegawai PNS, nominalnya disesuaikan dengan golongan.

Pemerintah juga ikut menganggarkan biaya makan tambahan untuk daya tahan tubuh PNS, dan nominalnya berbeda-beda setiap provinsi.

Bagi PNS yang melakukan perjalanan dinas, maka uang makan dari Sri Mulyani ini bisa dibatalkan pencairannya.

Baca Juga: HORE! Sri Mulyani Teken Tunjangan Uang Makan, Uang Lembur dan Paket Data PNS 2024 Segini, Dibayar Terpisah dari Gaji

Beberapa hal yang membatalkan pencairan uang makan PNS daerah 2024 antara lain PNS dipekerjakan di luar instansi pemerintah, PNS melakukan cuti, PNS tidak hadir kerja, dan PNS melaksanakan tugas belajar.

Itulah informasi mengenai uang makan PNS daerah 2024 yang meningkat sampai Rp900 ribu untuk golongan tertinggi.

Sentimen: netral (61.5%)