Sentimen
Positif (99%)
6 Jan 2024 : 08.58
Tokoh Terkait

Masih Diuji Coba, Segini Gaji PNS 2024 Jika Skema Single Salary Resmi Diterapkan, Jabatan Ini Sangat Diuntungkan

6 Jan 2024 : 08.58 Views 21

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Masih Diuji Coba, Segini Gaji PNS 2024 Jika Skema Single Salary Resmi Diterapkan, Jabatan Ini Sangat Diuntungkan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Berikut ini rincian tabel gaji PNS 2024 jika skema single salary resmi diterapkan untuk setiap jabatan.

Jadi apabila skema single salary ini diterapkan untuk gaji PNS 2024, maka tak lagi memakai pembagian per golongan.

Pasalnya gaji PNS 2024 dalam single salary ini rencananya akan memakai pembagian berdasarkan jabatan.

Ada jabatan pimpinan tinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA) dan jabatan fungsional (JF).

Nah besaran upah tertinggi dalam sistem terbaru ini akan ada di jabatan JPT.

Kemudian terkait kapan Single Salary PNS akan direalisasikan, sampai saat ini pemerintah masih merumuskan kebijakan reformasi mengenai upah dan pensiun untuk ASN.

Baca Juga: Single Salary Bikin Untung Pensiunan PNS Berkat Hal Ini! Gaji Makin Tinggi Diluar Kenaikan yang Disebut Jokowi

Aturan pemerintah tersebut mengenai PP dari turunan UU ASN 2023.

Nantinya gaji PNS 2024 dalam single salary ini akan diatur oleh PP tersebut, termasuk tunjangan dan bonus lainnya.

Sehingga saat ini, pemerintah belum dipastikan akan menerapkan kebijakan Single Salary untuk ASN di tahun 2024 ini atau tidak.

Serta harus melihat dan mempertimbangkan berbagai hal vital seperti kondisi fiskal serta lainnya.

Lantas berapakah gaji PNS 2024 dalam single salary untuk setiap jabatan diaats? Yuk simak rincian tabelnya.

Baca Juga: Asyik! Estimasi Gaji PNS 2024 Jabatan Administrasi dalam Single Salary, Tembus Puluhan Juta di Luar Bonus Lho

Ini dia tabel rincian gaji PNS dalam single salary jika diterapkan untuk setiap jabatan:

Gaji PNS Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

JPT-I: Rp39,365,146 JPT-II: Rp37,490,615

JPT-III: Rp35,705,348 JPT-IV: Rp34,005,093

JPT-V: Rp32,385,803

JPT-VI: Rp30,843,622

JPT-VII: Rp29,374,878

JPT-VIII: Rp27,976,074

JPT-IX: Rp26,643,880

Gaji PNS jabatan JA dan JF

JA-15, JF-15: Rp22,203,233

JA-14, JF-14: Rp19,290,385

Baca Juga: Skema Single Salary Segera Dimulai, Gaji PNS 2024 per Jabatan Alami Kenaikan Fantastis, Segini untuk Fungsional

JA-13, JF-13: Rp16,759,674

JA-12, JF-12: Rp14,560,968

JA-11, JF-11: Rp12,650,711

JA-10, JF-10: Rp10,991,061

JA-9, JF-9: Rp9,549,140

JA-8, JF-8: Rp8,296,386

JA-7, JF-7: Rp7,207,981

JA-6, JF-6: Rp6,262,364

JA-5, JF-5: Rp5,440,803

JA-4, JF-4: Rp4,727,022

JA-3 JF-3: Rp4,106,883

JA-2, JF-2: Rp3,568,100

JA-1, JF-1: Rp3,100,000

Nah dapat dilihat bahwa besaran gaji PNS 2024 dalam single salary ini bisa tembus hingga dua digit alias puluhan juta.

Kamu juga sudah bisa melihat gaji PNS 2024 dalam single salary mana yang tertinggi dan terendah.

Baca Juga: 15 Instansi Ini Siap Terapkan Skema Single Salary di 2024, BKN Rilis Besaran Kenaikan Gaji PNS per Jabatan, Segini Nominalnya

Besaran diatas juga bisa bertambah dan atau bertambah lagi tergantung kebijakan dari pemerintah.

Gimana apakah kamu tertarik dengan besaran gaji PNS 2024 dalam single salary per jabatan?

Demikian informasi terkait rincian tabel gaji PNS 2024 dalam single salary per jabatan, semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (99.1%)