Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Tokoh Terkait

PPDI
Penyandang Disabilitas Sayangkan Gedung KPU Cianjur yang Baru Tidak Aksesibel
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Cianjur menyayangkan tidak adanya aksesibilitas bagi disabilitas, seharusnya itu hal yang menjadi prinsip.
Hal itu diungkapkan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Cianjur Tanti Trisani menanggapi Gedung KPU Cianjur yang baru di Hukoci Kampung Baros Desa Sukataros Kecamatan Karangtengah.
“Pada dasarnya sebuah bangunan atau gedung baik lembaga pemerintahan, fasilitas umum, keagamaan, kesehatan maupun perekonomian harus memenuhi prinsip aksesibilitas yaitu kemudahan yang bisa dipakai oleh semua pihak,” kata Tanti Trisani kepada ayobandung.com, Jumat 5 Januari 2024.
Aksesibilitas dalam sebuah bangunan pemerintah maupun swasta bertujuan untuk menciptakan kemandirian, khususnya penyandang disabilitas.
“Harus diingat, disabilitas itu beragam, sehingga ada standardisasi aksesibilitas berbeda juga, bukan hanya satu saja,” jelasnya.
Semuanya itu untuk memudahkan semua pihak memiliki akses masuk, kalau tidak ada, berarti penyandang disabilitas tidak bisa masuk ke Gedung KPU Cianjur.
“Saya contohkan, bidang miring dengan kemiringan maksimal 20 derajat dengan handrailnya dimana pemakai kursi roda dang penyandang disabilitas sensorik netra bisa dengan aman dan murah melaluinya,” tuturnya.
Baca Juga: Bupati Cianjur Sebutkan Tiga Dinas Miliki Rapor Merah di 2023, Mana Saja?
Sebelumnya, penyandang disabilitas tidak bisa masuk ke gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, lantaran tidak ada jalur khusus ke dalam.
Semua akses pintu masuk dari luar ke dalam Gedung KPU Cianjur semuanya hanya tangga, tidak ada jalur khusus bagi penyandang disabilitas.
Tidak hanya akses masuk ke dalam, dari dalam menuju ke lantai dua juga sama, semuanya berbentuk tangga.
Komisioner KPU Cianjur, Rustiman mengakui ini menjadi catatan untuk segera diadakannya akses bagi penyandang disabilitas.
“Mereka juga punyak hak yang sama sebagai warga negara Indonesia untuk masuk ke Gedung KPU Cianjur,” tutur Rustiman.
Sentimen: positif (93.4%)