Sentimen
Positif (99%)
6 Jan 2024 : 01.03
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Tokoh Terkait

Gaji Pensiunan PNS di Bulan Januari 2024 Masih Sama Belum Ada Kenaikan, Bapak Ibu Harus Tahu Penyebabnya

6 Jan 2024 : 01.03 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji Pensiunan PNS di Bulan Januari 2024 Masih Sama Belum Ada Kenaikan, Bapak Ibu Harus Tahu Penyebabnya

LENGKONG, AYOBANDUNG – Bicara soal gaji pensiunan PNS di bulan Januari 2024 yang sudah mulai cair, ternyata masih belum naik seperti yang disampaikan Jokowi pada Agustus 2023 kemarin.

Sehingga besaran gaji pensiunan PNS yang diterima bapak ibu pensiun di bulan Januari 2024 ini masih sama dengan gaji Desember 2023.

Maka itu, diharapkan bapak ibu bisa mengerti mengenai gaji pensiunan PNS 2024 yang belum bisa naik di Januari ini.

Memang sebelumnya, Jokowi telah menyampaikan akan ada kenaikan 12 persen di tahun 2024.

Dengan begitu, bapak ibu pensiun pun akan menerima besaran gaji pensiunan PNS lebih besar lagi di tahun ini.

Namun terkait mulai diberlakukannya masih menunggu pihak pemerintah menyelesaikan aturan terbaru masih dalam tahap perumusan.

Sehingga pemerintah tidak bisa merealisasikan kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 sebesar 12 persen jika tidak PP terbaru yang menyertainya.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Bulan Januari 2024 Tak Kunjung Cair karena Gagal Otentikasi? Begini Penjelasan PT Taspen

Seperti diketahui di tahun 2024 ini pemerintah banyak agenda yang tengah diselesaikan.

Agenda atau langkah baru tersebut diantaranya, penataan ASN atau pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, hingga penataan gaji terbaru.

Jadi meski di Januari 2024 ini bapak ibu masih menerima gaji pensiunan PNS 2024 yang nominal belum naik, namun kedepannya akan disesuaikan dengan aturan yang akan diberlakukan.

Jadi tak perlu bingung lagi ya bapak ibu yang sudah menerima gaji pensiunan PNS 2024 di bulan Januari namun besarannya belum ada kenaikan 12 persen.

Maka itu, penyebab gaji pensiunan PNS di bulan Januari 2024 belum naik 12 persen adalah pemeritnah belum mengeluarkan dan belum mengesahkan PP turunan UU ASN 2023.

Yang mana PP tersebut yang akan mengatur semua penataan ASN, termasuk sistem gaji terbaru ini.

Jadi tak heran di bulan Januari ini, pemerintah ternyata belum bisa mencairkan gaji dengan kenaikan 12 persen untuk pensiunan golongan I, II , III dan IV.

Baca Juga: Hore! Tidak Hanya Gaji Pokok, Pensiunan PNS akan Dapat Hadiah Spesial Lain dari PT Taspen, Apa Saja?

Bahkan dari Instagram resmi PT Taspen @taspen sendiri dijelaskan tentang pencairan gaji pensiunan PNS Januari 2024.

Dimana PT Taspen menuliskan tidak ada perubahan terkait gaji pensiunan PNS di bulan Januari 2024 ini.

Maka dapat diartikan, gaji di bulan Januari ini belum ada kenaikan 12 persen seperti yang diresmikan Jokowi di bulan Agustus 2023.

Jadi penyebabnya adalah karena dikarenakan pemerintah belum mengeluarkan PP mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS atau PP turunan UU ASN 2023.

Maka itu PT Taspen tetap mengacu kepada PP Nomor 18 Tahun 2019 untuk pencairan gaji pensiunan PNS di bulan Januari 2024.

Gimana, apakah bapak ibu pensiun sudah mulai menerima gaji pensiunan PNS di bulan Januari 2024?

Demikian informasi terkait penyebab pencairan gaji pensiunan PNS di bulan Januari 2024 belum naik 12 persen dari Taspen, semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (99.8%)