Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kasus: PHK
Siapa Saja yang Boleh Daftar Kartu Prakerja 2024 Gelombang 64?
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 64 sudah dibuka sejak 3 Januari 2024 lalu. Pengumuman pembukaan sudah dilakukan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 64 dibuka melalui www.prakerja.go.id. Setelah melakukan pendaftaran, nantinya para peserta harus mengikuti tes terlebih dahulu.
“Kamu harus mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran. Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan,” kata keterangan dalam situs resmi Kartu Prakerja.
“Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) berdurasi kurang lebih 40 (empat puluh) menit dan terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu tes penalaran verbal dan tes penalaran kuantitatif. Kamu bisa menggunakan alat bantu (kertas, pensil/pulpen) untuk menyelesaikan soal tes,” ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Tips Lolos Tes Kartu Prakerja 2024 Gelombang 64, Hati-hati Banyak yang Terkecoh
Tak semua kelompok masyarakat bisa menerima Kartu Prakerja 2024, ada kriteria yang ditentukan sebagai berikut ini;
Pencari kerja, Pekerja/buruh yang kena PHK, Pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja (yang dirumahkan atau bukan penerima upah), Pelaku usaha mikro dan kecil.
Selain itu, para peserta juga harus memenuhi persyaratan lain, yakni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimum 18 tahun dan maksimum 64 tahun serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Hanya dua NIK dalam satu Kartu Keluarga yang boleh menjadi penerima Kartu Prakerja 2024.
Baca Juga: Penyebab Gagal Verifikasi Wajah Saat Daftar Kartu Prakerja
Sementara, sejumlah kelompok masyarakat lain yang tidak bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti Kartu Prakerja adalah sebagai berikut ini;
Pejabat negara, Pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, Kepala desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah. Saldo Pelatihan
Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000. Saldo tersebut pun memiliki masa kedaluwarsa.
“Setelah menerima pengumuman menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu punya waktu 15 hari kalender untuk membeli pelatihan pertama. Jika kamu sudah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi rating ulasan pelatihan pertama, kamu bisa menggunakan sisa saldo bantuan pelatihan untuk membeli pelatihan berikutnya dalam kurun waktu 15 hari kalender. Lewat dari batas waktu tersebut dan kamu belum membeli pelatihan berikutnya, maka sisa saldo pelatihan kamu akan dikembalikan ke Rekening Negara,” ucap keterangan dalam situs Kartu Prakerja.
“Saldo pelatihan hanya dapat dipakai oleh kamu sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja. Saldo pelatihan tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain,” tuturnya.
Sisa saldo bantuan pelatihan pun tak bisa diuangkan dan tidak bisa ditambah.
“Manajemen Pelaksana tidak dapat menambah saldo yang telah disetujui. Namun, Manajemen Pelaksana berhak membatalkan saldo secara sementara atau permanen jika ada indikasi kecurangan atau terbukti ada pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku dan/atau Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja,” katanya.
Selain mendapatkan saldo pelatihan, penerima Kartu Prakerja juga bisa mendapatkan insentif, dengan rincian;
Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000, Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Bantuan biaya pelatihan dan intensif akan diberikan secara non-tunai. Berikut merupakan syarat agar bisa mendapatkan insentif biaya mencari kerja;
1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
2. Telah memberikan review dan rating terhadap pelatihan di dashboard.
3. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank di akun situs www.prakerja.go.id.
5. Nomor rekening bank yang didaftarkan telah tervalidasi.
Itu lah jumlah saldo yang akan didapatkan para penerima Kartu Prakerja.***
Sentimen: positif (100%)