Sujud Haru! Derajat PPPK 2024 Diangkat oleh UU ASN 2023, Diberi Kenaikan Gaji dan Keistimewaan Ini Setara PNS
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG – Presiden Jokowi telah resmi mengesahkan kenaikan gaji ASN termasuk PNS dan PPPK 2024 sebesar 8 persen.
Tak hanya kenaikan gaji pokok 8 persen, berkat disahkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, PPPK 2024 juga diberi keistimewaan melalui UU ASN 2023 sehingga kini naik derajat setara PNS.
Tak hanya gaji saja yang kini sudah setara PNS, PPPK 2024 juga akan diberi hak dan kewajiban lainnya.
Seperti diketahui terkait kenaikan gaji, pemerintah memberlakukan penambahan upah ini per 1 Januari 2024.
Namun ternyata, saat ini pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan upah pokok para ASN dan pensiunan.
Hal itu dikarenakan, pemerintah masih menyusun aturan terbaru alias belum mengesahkan PP manajemen ASN turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023.
Baca Juga: Selain Gaji Naik 8 Persen di Januari 2024, PNS dan PPPK Diberi 5 Jaminan Hidup Sesuai Amanat UU ASN 2023
Namun keistimewaan untuk PPPK 2024 ini kabarnya akan diberikan di tahun ini.
Jadi selain gaji, kesetaraan PNS lainnya akan diberikan seperti dari segi tunjangan, jaminan hari tua bahkan sekarang memiliki hak uang pensiun lho.
Maka itu PPPK 2024 kini sudah diangkat derajatnya oleh UU ASN 2023, sehingga sudah setara PNS dan berlaku untuk semua golongan ya.
Dengan adanya kesetaraan dan keistimewaan ini, pemerintah meminta semua golongan ASN meningkatkan kinerja hariannya.
Lantas apa saja keistimewaan untuk PPPK 2024 sesuai UU ASN 2023 yang setara dengan PNS selain gaji? Yuk simak rinciannya.
Baca Juga: Single Salary Diterapkan: Golongan I-IV PNS Dihapuskan, Diubah Ini dan Besaran Gaji yang Didapat
Jadi, pasca resmi menggantikan Undang-Undang ASN sebelumnya, UU No 20 Tahun 2023 ini akhirnya memberikan penghargaan dan keistimewaan bagi para PPPK 2024 sehingga kini setara dengan pegawai negeri sipil di Indonesia.
Sebelumnya, PPPK hanya mendapatkan hak di bawah ini saja:
- Gaji
- Tunjangan
- Cuti
- Pengembangan kompetensi
- Perlindungan
Kini berkat UU ASN No 20 Tahun 2023, PPPK 2024 pun sudah mendapatkan keistimewaan melalui penghargaan dibawah ini yang sama dengan PNS di Indonesia:
Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Cair Awal Januari 2024? Begini Info Terakhir dari PT Taspen!
- Tunjangan
- Penghasilan
- Jaminan sosial
- Pengembangan diri
- Lingkungan kerja
- Bantuan hukum
- Motivasi
Nah dengan adanya kesetaraan PPPK 2024 dan PNS di semua golongan, berharap semuanya bisa menjadi ASN yang lebih profesional dan handal lagi.
Gimana sangat menarik bukan keistimewaan yang diberikan UU ASN 2023 kepada PPPK 2024 ini?
Demikian informasi terkait keistimewaan untuk PPPK 2024 berupa kesetaraan hak dan kewajiban dengan PNS sesuai UU ASN 2023, semoga bermanfaat.
Sentimen: positif (100%)