Sentimen
Positif (99%)
4 Jan 2024 : 05.00
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Nasib Guru Honorer Digantung, Pemerintah Targetkan 1 Juta Guru Non ASN Diangkat Jadi PPPK pada 2024

4 Jan 2024 : 05.00 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Nasib Guru Honorer Digantung, Pemerintah Targetkan 1 Juta Guru Non ASN Diangkat Jadi PPPK pada 2024

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Nasib guru honorer di Indonesia saat ini sedang digantung.

Pasalnya, guru honorer direncanakan oleh Pemerintah untuk diangkat menjadi ASN yaitu PPPK

Namun, hingga saat ini pengangkatan guru honorer menjadi PPPK belum juga terlaksana.

Diketahui, tercatat sebanyak 554.000 guru honorer yang lolos seleksi guru PPPK untuk periode 2021 dan 2022.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Cair Awal Januari 2024? Begini Info Terakhir dari PT Taspen!

Sedangkan pada tahun 2023 ini, Pemerintah akan mengangkat 326.000 guru sehingga totalnya menjadi 840.000.

Dikutip dari laman dpr.go.id pada Rabu, 3 Januari 2024, Pemerintah telah menargetkan sebanyak 1 juta guru honorer akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024.

Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira meminta agar Pemerintah bisa merealisasikan target pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi PPPK di tahun 2024.

“Pada tahun depan, target 1 juta guru yang ditargetkan Pemerintah harus bisa direalisasikan sesuai harapan," ujar Andreas.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Cair Awal Januari 2024? Begini Info Terakhir dari PT Taspen!

"Jadi saya minta penyerapan formasinya di tiap daerah juga bisa maksimal,” sambungnya.

Andreas mengungkap bahwa hingga saat ini,  nasib guru honorer masih menggantung dalam proses pengangkatan PPPK.

Andreas menegaskan bahwa Pemerintah wajib meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

“Pemerintah wajib menyelesaikan semua hal ini mulai dari penyerapan formasi, penempatan guru hingga jaminan mereka memperoleh kesejahteraan,” kata Andreas.

Baca Juga: Full Senyum! Segera Dibayar Gaji PNS, PPPK TNI dan POLRI di Januari 2024, Ini Jadwal Kenaikan 8 Persen dari Sri Mulyani

Diketahui, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu solusi Pemerintah dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.

Penataan tenaga honorer menjadi salah satu isu yang diatur dalam UU ASN 2023.

Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Itulah informasi terkait target Pemerintah untuk mengangkat 1 juta guru honorer menjadi PPPK di tahun 2024. ***

Sentimen: positif (99.9%)