Sentimen
Negatif (87%)
2 Jan 2024 : 15.07
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Pengangkatan Tenaga Honorer Terhambat, Menpan RB: Banyak Daerah yang Tidak Usulkan Formasi!

2 Jan 2024 : 15.07 Views 17

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pengangkatan Tenaga Honorer Terhambat, Menpan RB: Banyak Daerah yang Tidak Usulkan Formasi!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengangkatan tenaga honorer sebagaimana yang dijanjikan pemerintah kerapkali mengalami hambatan.

Padahal sebelumnya, tidak sedikit tenaga honorer di Indonesia yang menunggu kepastian statusnya tahun 2024 mendatang.

Belum lagi ditambah adanya isu penghapusan, seakan menjadi sambaran petir bagi para tenaga honorer yang memikirkan nasibnya kedepan.

Diketahui pemerintah dan DPR sebelumnya telah mengesahkan RUU ASN 2023, sebagai acuan regulasi penataan Non ASN.

Dalam UU ASN terbaru itu, dijelaskan batas waktu penataan paling lambat bulan Desember 2024.

Sehingga, dengan demikian, secara otomatis status pegawai non ASN akan dihapuskan paling lambat pada batas waktu tersebut.

Kendati demikian, bila mengutip pernyataan Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PAN RB disadur lewat kanal YouTube DPD RI, Rabu, 1 Januari 2024, pihaknya mengaku telah menyiapkan opsi alternatif, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya PHK massal.

Namun tetap mengacu kepada prinsip dasar yang digunakan, sebagaimana tertera dalam UU ASN 2023.

Baca Juga: Hidayat Bostam Sebut Jessica Wongso Orang yang Paling Sedih Karena Jadi Tersangka Kasus Kopi Sianida

“Kita sudah menyiapkan opsi alternatif. Tentu penyelesaian secara komprehensif, apalagi dengan undang-undang ASN yang baru saja disahkan,” kata Anas.

Lebih lanjut, menurutnya, terdapat beberapa hambatan dalam proses penyelesaian atau pengangkatan pegawai honorer.

Salah satunya karena masih banyak pemerintah atau lembaga di daerah, yang tidak mengusulkan formasi kepada pemerintah pusat.

“Kemarin ini kan ada beberapa daerah juga tidak mengusulkan formasinya. Dan formasi itu menjadi bagian dari salah satu syarat yang diusulkan daerah,” ujarnya.

Sehingga atas dasar itu, ia berharap agar ke depannya daerah bisa mengusulkan formasi kepada pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan.

“Nah, mudah-mudahan ke depan, daerah bisa mengusulkan formasi (kepada pusat) yang pas untuk mereka (tenaga honorer),” tutur Anas.***

Sentimen: negatif (87.7%)