Sentimen
Negatif (99%)
2 Jan 2024 : 08.50
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kasus: kecelakaan

Cara Mendapat Beasiswa Anak PNS, Usia 25 Tahun Terima Puluhan Juta

2 Jan 2024 : 08.50 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Cara Mendapat Beasiswa Anak PNS, Usia 25 Tahun Terima Puluhan Juta

LENGKONG, AYOBANDUNG – PT Taspen menyediakan beasiswa anak PNS dengan syarat tertentu agar bisa mendapatkannya.

Bagi Anda yang berusia 25 tahun tetap bisa mendapat beasiswa anak PNS dari Taspen di mana nominalnya mencapai puluhan juta.

Bagaimana cara mendapat beasiswa anak PNS? Adakah cara daftarnya?
Beasiswa anak PNS diberikan kepada anak mulai dari belum memasuki usia sekolah, SD, SMP, SMA, hingga D4/S1.

Dengan demikian, anak PNS yang sudah berusia 25 tahun, namun masih menjalani kuliah bisa mendapat beasiswa ini.

Tidak hanya anak PNS, beasiswa dari Taspen ini juga diberikan kepada anak CPNS, PPPK, pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD.

Beasiswa anak PNS merupakan santunan yang ada dalam manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2017.

Baca Juga: Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS Janda atau Duda di Taspen per Tanggal 1 Januari 2024

Jaminan kecelakaan kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.

Jaminan kematian (JKM) adalah perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian.

Cara mendapat beasiswa anak PNS
Siapkan dokumen persyaratan berikut ini.

(1) Formulir permintaan pembayaran (FPP);
(2) Asli kutipan perincian penerimaan gaji (KPPG) yang dibuat oleh bendaharawan gaji;

(3) Surat keterangan sakit dari rumah sakit atau surat kematian dari lurah/kepala desa/rumah sakit;

(4) Salinan SK kenaikan pangkat/gaji berkala terakhir;
(5) Salinan KTP/SIM/Paspor pemohon yang masih berlaku;

Baca Juga: Mohon Maaf! Tanggal 1 Januari 2024 Tanggal Merah, Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Jadi Mundur, Ini Kata Kemenkeu

(6) Salinan buku rekening.
Berapa nominal beasiswa yang diterima anak PNS baik JKK maupun JKM?

Beasiswa anak PNS dalam JKK

Beasiswa anak PNS yang belum memasuki usia sekolah hingga SD sebesar Rp45 juta.

Beasiswa anak PNS yang masih SMP sebesar Rp35 juta.
Beasiswa anak PNS yang masih SMA sebesar Rp25 juta.

Beasiswa anak PNS yang masih D4/S1/setingkat sebesar Rp15 juta.
Beasiswa tersebut hanya diberikan kepada paling banyak 2 anak PNS dengan syarat berikut ini.

(1) Belum memasuki usia sekolah, masih sekolah, atau masih kuliah;
(2) Berusia paling tinggi 25 tahun;
(3) Belum pernah menikah;
(4) Belum bekerja.

Beasiswa anak PNS dalam JKM

Baca Juga: Tak Hanya Tunjangan dari Orang Tua, Anak PNS Juga Akan Terima Beasiswa dari PT Taspen Hingga Rp45 Juta

Beasiswa anak PNS dalam JKM diberikan secara sekaligus sebesar Rp15 juta yang dibayarkan 1 kali.

Beasiswa tersebut hanya diberikan kepada paling banyak 2 anak PNS yang wafat dengan syarat berikut ini.

(1) Belum memasuki usia sekolah, masih sekolah, atau masih kuliah;
(2) Berusia paling tinggi 25 tahun;
(3) Belum pernah menikah;
(4) Belum bekerja.

Beasiswa ini hanya diberikan kepada PNS yang telah menjadi peserta Taspen minimal 3 tahun.

Baca Juga: Info Beasiswa Anak PNS dari Taspen Capai Rp135 Juta Lho, Ini Syaratnya

Itulah cara mendapat beasiswa anak PNS termasuk bagi yang berusia 25 tahun.

Sentimen: negatif (99.2%)