Segini Estimasi Gaji PPPK Setelah Kenaikan 8 Persen, Tapi Maaf Belum Bisa Cair Besok
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 pesen.
Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023 lalu.
Kenaikan gaji 8 persen ini juga berlaku untuk pegawai pemerintah lainnya yakni PNS, Polri, hingga TNI.
Kenaikan gaji ASN termasuk PPPK ini juga disebutkan dalam Pasal 1 ayat 42 RAPBN 2024.
Tahun 2024 merupakan masa satu tahun terhitung mulai dari 1 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024 nanti.
Seharusnya para ASN termasuk PPPK akan mendapatkan gaji sesuai nominal yang telah naik mulai 1 Januari 2024.
Baca Juga: Mohon Maaf! Tanggal 1 Januari 2024 Tanggal Merah, Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Jadi Mundur, Ini Kata Kemenkeu
Namun, untuk melaksanakan kenaikan gaji tersebut diperlukan aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP).
Hingga saat ini belum ada PP yang mengatur penyesuaian kenaikan gaji tersebut sehingga gaji yang didapat masih mengacu pada Perpres Nomor 98 tahun 2020.
Berikut estimasi gaji yang akan diterima PPPK setelah mengalami kenaikan 8 persen di 2024 mendatang.
Golongan I: Rp1.938.492 sampai Rp2.901.096
Golongan II: Rp2.117.016 sampai Rp3.071.412
Golongan III: Rp2.206.656 sampai Rp3.201.336
Baca Juga: Mohon Maaf! Tanggal 1 Januari Merah 2024, Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Jadi Mundur, Ini Kata Kemenkeu
Golongan IV: Rp2.299.860 sampai Rp3.336.768
Golongan V Rp2.511.648 sampai Rp4.190.076
Golongan VI: Rp2.742.876 sampai Rp4.367.314
Golongan VII: Rp2.858.976 sampai Rp4.552.092
Golongan VIII: Rp2.979.828 sampai Rp4.744.548
Golongan IX Rp3.203.820 sampai Rp5.261.760
Golongan X Rp3.339.252 sampai Rp5.484.240
Golongan XI: Rp3.339.252 sampai Rp5.484.240
Baca Juga: Resmi Di-blacklist MenPAN RB, Kategori Tenaga Honorer Ini Jangan Harap Bisa Diangkat Jadi PPPK
Golongan XII: Rp3.627.720 sampai Rp5.958.144
Golongan XIII: Rp3.781.188 sampai Rp6.210.108
Golongan XIV: Rp3.941.136 sampai Rp6.472.764
Golongan XV: Rp4.107.780 sampai Rp6.746.652
Golongan XVI: Rp4.281.660 sampai Rp7.031.988
Golongan XVII: Rp4.462.776 sampai Rp7.329.420
Sentimen: positif (50%)