Sentimen
Negatif (92%)
31 Des 2023 : 18.10
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS Janda atau Duda di Taspen per Tanggal 1 Januari 2024

31 Des 2023 : 18.10 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS Janda atau Duda di Taspen per Tanggal 1 Januari 2024

AYOBANDUNG -- Gaji pensiunan PNS sebentar lagi akan dicairkan pada tahun 2024, tidak terkecuali untuk janda dan duda nya.

Cara mencairkan gaji pensiunan PNS janda duda di Taspen bisa melalui langkah yang kami bagikan di bawah ini.

Gaji pensiunan PNS janda duda per tanggal 1 Januari 2024 kabarnya akan mengalami kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Meski begitu masih belum diketahui secara pasti nominal rinci dari gaji pensiunan PNS untuk janda duda dari Taspen itu.

PT Taspen sendiri menjalankan program jaminan gaji pensiunan PNS yang terdaftar sebagai anggota.

Gaji pokok PNS akan dipotong 4,75% dari gaji pokok per bulannya, dan jika PNS tersebut janda atau duda masih akan tetap diberikan.

Baca Juga: Bapak Ibu Pensiunan PNS, Agar Gaji Awal Tahun Cair Tepat 1 Januari 2024, Segera Lakukan 2 Langkah Wajib Ini

Setelah pegawai PNS purna tugas, maka harus mengajukan klaim terhadap gaji pensiunan terlebih dahulu.

Klaim tersebut dilakukan untuk bisa mencairkan gaji pensiunan PNS setiap bulan, dan perlu juga adanya otentikasi berkala.

Setiap PNS yang sudah terdaftar sebagai peserta Taspen, maka bisa mencairkan dana tabungan setelah pensiun.

Proses pengajuan klaim akan memakan waktu dua minggu, dan setelah itu peserta dapat mencairkan gaji pensiunan.

Gaji pensiunan PNS akan dicairkan setiap awal bulan, dan pada awal bulan Januari 2024 mendatang gaji akan dicairkan Taspen.

Sebelum mencairkan gaji, pastikan bahwa sudah melakukan klaim di halaman tos.taspen.co.id, dan pilih jenis pengajuan.

Baca Juga: Mohon Maaf! Tanggal 1 Januari 2024 Tanggal Merah, Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Jadi Mundur, Ini Kata Kemenkeu

Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS Janda Duda di Taspen

Cara mencairkan gaji pensiunan PNS janda duda di Taspen adalah dengan menyiapkan beberapa dokumen.

Dokumen tersebut antara lain seperti formulir pembayaran, tembusan SK pensiun dengan pasfoto.

Lalu SKPP asli, pas foto berukuran 3 x 4, fotokopi identitas, fotokopi buku tabungan, fotokopi NPWP, surat keterangan sekolah, dan dokumen lainnya.

Sumber dana dari gaji pensiunan PNS ini berasal dari gaji pokok, gaji pokok tambahan peralihan terakhir, dan juga gaji pokok tambahan.

Gaji pensiunan PNS janda duda akan dicairkan oleh Taspen pada tanggal 1 Januari 2024.

Pastikan para pensiunan PNS sudah melakukan otentikasi secara berkala untuk bisa mencairkan gaji dengan tepat waktu.

Baca Juga: Resmi Di-blacklist MenPAN RB, Kategori Tenaga Honorer Ini Jangan Harap Bisa Diangkat Jadi PPPK

Besaran gaji pensiunan PNS janda duda yang dicairkan Taspen akan disesuaikan dengan golongan PNS saat masih bekerja, dan nominalnya akan berbeda dengan gaji pokok pensiunan.

Itulah informasi mengenai cara mencairkan gaji pensiunan PNS janda atau duda di Taspen per tanggal 1 Januari 2024.

Sentimen: negatif (92.8%)