Sentimen
Negatif (61%)
31 Des 2023 : 16.08
Informasi Tambahan

Institusi: IPB

Kab/Kota: Bogor

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Eks Camat Parungpanjang Terancam Sanksi, Laporan Bro Ron soal Pencopotan APK oleh Icang Aliudin Masih Diproses

31 Des 2023 : 16.08 Views 14

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Eks Camat Parungpanjang Terancam Sanksi, Laporan Bro Ron soal Pencopotan APK oleh Icang Aliudin Masih Diproses

AYOBOGOR.COM - Mantan camat Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Icang Aliudin terancam mendapatkan sanksi terhadap tindakannya beberapa waktu lalu.

Hal ini terkait dengan pencopotan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu caleg DPR RI Dapil V Jawa Barat, Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron.

Seperti diketahui, Bro Ron merupakan caleg dari PSI. Dirinya merasa kesal karena salah satu APK-nya dicopot yang diduga oleh Icang Aliudin.

Baca Juga: Rekomendasi Jurusan di Fakultas Teknologi Pertanian IPB, Buat Bekal SNBP 2024

Saat ini kasus ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Bogor setelah mendapat pelaporan dari Bro Ron.

Kordiv Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan terdapat sanksi yang menanti Icang Aluidin.

Sanksi tersebut bisa saja berat. Hanya saja saat ini belum bisa menyimpulkannya, karena masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Baru Sehari Dilantik, Pemprov Jabar Todong Asmawa Tosepu dengan Pekerjaan Tahun Baru 2024 di Puncak

"Hasil kajian sementara kepada menguntungkan dan merugikan peserta pemilu, namun kalau sanksi kembali lagi ke undang-undang," ujar dia, dikutip dari Suara.com.

Dia menyebut jika Icang terbukti bersalah, maka Bawaslu akan memasrahkan kasus kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebab, Icang sendiri merupakan seorang ASN, sehingga segala sanksinya akan diberikan kepada pemerintah.

Baca Juga: SNBP 2024: Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB Punya 4 Jurusan, Apa Saja?

"Nanti komisi ASN yang menentukan," katanya.

Sentimen: negatif (61.5%)