Sentimen
Positif (100%)
30 Des 2023 : 16.39

Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024 Segera Tiba, Masa Kerja dan Usia Segini Masuk Prioritas MenPAN RB

30 Des 2023 : 16.39 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024 Segera Tiba, Masa Kerja dan Usia Segini Masuk Prioritas MenPAN RB

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut ini kriteria tenaga honorer yang masuk prioritas MenPAN RB dalam pengangkatan atau rekrutmen PPPK 2024 sesuai UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Banyak tenaga honorer yang saat ini penasaran mengenai kriteria prioritas yang ditetapkan MenPAN RB sesuai aturan UU ASN 2023 tersebut.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 sendiri, akan melalui proses seleksi hingga penilaian kinerja.

Sehingga meskipun UU ASN 2023 telah menjamin nasib para honorer namun pemerintah melalui MenPAN RB dan BKN tak bisa mengangkat para pegawai begitu saja.

Ada sistem serta syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon ASN.

Jadi untuk para tenaga honorer khususnya di daerah, wajib mengetahui apa saja syarat serta siapa saja yang masuk kriteria prioritas.

Selain itu, mekanisme pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini memakai yang terbaru yakni melalui sistem pemeringkatan dan sistem prioritas.

Maka itulah, ada tenaga honorer yang masuk sebagai prioritas dan sudah ditetapkan MenPAN RB sesuai UU ASN 2023.

Kemudian untuk segi gaji, setelah para tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK, upah pokok per bulan akan aman tanpa potongan.

Jadi semua ini berkat UU nomor 20 tahun 2023, yang sudah menjamin dan memberi payung hukum untuk kalangan non-ASN.

Tak heran, MenPAN RB pun menentukan prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini, yang dilihat dari masa kerja dan usia.

Lantas tenaga honorer dengan masa kerja berapa lama dan usia berapa tahun yang masuk prioritas MenPAN RB sesuai UU ASN 2024 dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini? Yuk, simak ulasannya.

Sebelumnya, merujuk kepada UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, ada 2 syarat utama supaya tenaga honorer lolos administrasi dan masuk dalam platform penilaian kinerja untuk selanjutnya di angkat menjadi PPPK 2024:

1. Usia tenaga honorer paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun.

2. Masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit satu tahun secara terus menerus.

Namun syarat ini tidak berlaku bagi honorer dokter yang sudah selesai menjalani masa bakti.

Lalu, Ini dia kriteria tenaga honorer yang dijadikan prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024 sesuai aturan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN:

1. Honorer dengan masa pengabdian paling lama, setidaknya di atas 5 tahun.

2. Honorer dengan usia mendekati 46 tahun.

Nah, kedua kriteria tersebut yang akan sangat diuntungkan dengan rekrutmen PPPK 2024 ini apalagi memakai skema pemeringkatan.

Pasalnya, variabel masa pengabdian dan usia memiliki nilai sangat tinggi, jadi akan mempengaruhi secara signifikan kepada akumulasi angka penilaian kinerja.

Dengan begitu, untuk tenaga honorer yang masuk kriteria prioritas diatas jangan sampai menyia-nyiakan kesempatan besar ini supaya bisa lolos dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024.

Gimana, apakah kamu para tenaga honorer prioritas siap dengan rekrutmen CASN alias pengangkatan PPPK 2024?

Demikian informasi terkait kriteria tenaga honorer yang masuk prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (100%)