Sentimen
Negatif (98%)
30 Des 2023 : 02.07
Informasi Tambahan

Institusi: UNHCR

Tokoh Terkait

Diusir Paksa Mahasiswa, Kemenkumham Sebut Pengungsi Rohingya Tak Bisa Dipindahkan dari Aceh karena Hal Ini

30 Des 2023 : 02.07 Views 14

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Diusir Paksa Mahasiswa, Kemenkumham Sebut Pengungsi Rohingya Tak Bisa Dipindahkan dari Aceh karena Hal Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus pengungsi Rohingya yang diusir paksa oleh mahasiswa disebut masih menyisakan trauma pada ratusan pengungsi.

Usai diangkut paksa menggunakan dari Balai Meusueraya Aceh (BMA) menggunakan mobil truk dan membawa tangisan para pengungsi, pengungsi Rohingya dibawa ke Kanwil Kemenkumham setempat.

Mahasiswa juga meminta agar para pengungsi Rohingya dibawa ke kantor imigrasi untuk dideportasi atau dipindahkan dari Aceh.

Di hadapan para mahasiswa, di depan Kantor Kemenkumham, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Ace, Udjo Sudjoto mengatakan bahwa pengungsi Rohingya tak bisa dipindahkan atau dideportasi dari Aceh ke negara lain begitu saja.

Hal tersebut berkaitan dengan legalitas dan dokumen indentitas.

Pengungsi Rohingya merupakan hasil penyelundupan manusia, sehingga etnis ini tidak memiliki dokumen identitas dan dokumen perjalanan.

Hal tersebut membuat Udjo tak bisa menandatangani petisi mahasiswa tersebut, selain dari harus Kepala Kanwil Kemenkumham yang menandatanganinya.

Udjo meminta agar masyarakat mampu menampung para pengungsi untuk sementara, mengingat pemerintah akan mencari jalan keluar dan harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk dapat memindahkan pengungsi ke negara lain.

Baca Juga: PNS Golongan I - IV Segera Dapat Tambahan Gaji dengan Nominal Fantastis di Tahun 2024, Resmi Naik 8 Persen?

Selain itu, Kemenkumham juga mendesak UNHCR untuk memindahkan Pengungsi ke negara ketiga.

Kanwil Kemenkumham Aceh mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengambil keputusan agar pengungsi Rohingya ditempatkan di tempat yang aman.

Dirinya juga mengingatkan kepada aparat dan masyarakat bahwa ini merupakan prinsip kemanusiaan.

Mahfud MD juga mengingatkan masyarakat mengenai bencana Tsunami Aceh yang menimpa Indonesia.

Banyak negara lain yang ia sebut telah menolong, sehingga ia meminta agar Rakyat Indonesia mau menolong pengungsi Rohingya.

Meskipun tak bisa dipulangkan ke negaranya, Mahfud MD masih terus akan berkoordinasi dengan UNHCR untuk memutuskan Nasib mereka kedepan.***

Sentimen: negatif (98.8%)