Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng
Tokoh Terkait
Jubirnya Ditangkap, Timnas AMIN: Ini Kasus yang Berjalan Cukup Lama
Jitunews.com
Jenis Media: Nasional

28 Desember 2023 21:52 WIB
Ari menyebut kasus yang menjerat Indra nilainya tidak fantastis
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Indra Charismiadji, ditangkap terkait kasus pajak. Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf, menyesalkan penangkapan terhadap Indra.
Ari mengatakan bahwa kasus yang menjerat Indra sudah berjalan cukup lama. Ari menyebut kasus yang menjerat Indra nilainya tidak fantastis.
"Kami menyesalkan proses ini. Pertanyaan kami apakah perlu dilakukan penahanan? Kita ketahui kasus ini kasus yang berjalan cukup lama, sudah setahun lebih dan ini kasus pajak ditangani oleh pajak dan nilainya pun mohon maaf, nilainya pun tidak fantastis, nilainya Rp 1 miliar," kata Ari dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Bicara soal Hukum Indonesia Hari Ini, Anies Baswedan: Kawan Tak Tersentuh, Lawan Disentuh Terus
Menurutnya, secara materi hukum kasus ini masih bisa diperdebatkan.
"Di kasus perusahaan yang di perusahaan tersebut beliau tidak sebagai apa-apa, artinya kasus ini kalau secara materi hukumnya masih bisa diperdebatkan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Indra ditangkap bersama Ike Andriani. Indra merupakan pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya, sedangkan Ike Andriani sebagai pengelola atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya.
Indra dan Ike diduga melakukan tindak pidana perpajakan dan TPPU pada Januari hingga Desember 2019. Indra dan Ike disebut sengaja tidak menyetorkan PPN.
Plh Kepala Seksi Intelijen Mahfuddin Cakra Saputra mengatakan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp1,1 miliar.
Soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin, Ini Kata Mahfud Md
Sentimen: negatif (99.2%)