Sentimen
Negatif (92%)
29 Des 2023 : 05.05
Informasi Tambahan

Event: CFD

Batal Periksa Gibran Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu Beberkan Alasannya

29 Des 2023 : 05.05 Views 8

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Batal Periksa Gibran Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu Beberkan Alasannya

28 Desember 2023 13:41 WIB

Pelapor disebut tidak bisa memberikan bukti terkait kegiatan Gibran yang diduga melanggar Pemilu

Logo Bawaslu. (Dok. Jitunews)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka terkait aksi bagi-bagi susu di area Car Free Day (CFD) pada Kamis (28/12) atau Jumat (29/12).

Namun jadwal pemeriksaan Gibran dibatalkan karena Bawaslu RI bersama kejaksaan dan polisi menetapkan kegiatan Gibran di CFD bukan pelanggaran pemilu.

"Ketika status laporan sudah keluar terhadap objek yang sama sehingga tidak dilanjutkan untuk melakukan proses pelanggaran yang sama," kata anggota Bawaslu RI, Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Beberkan Hasil Kampanye Selama Satu Bulan, Ganjar: Merasakan Problim Riil di Masyarakat

Pelapor, kata dia, tidak bisa memberikan bukti terkait kegiatan Gibran yang diduga melanggar Pemilu. Ia menyebut kehadiran anak-anak di acara Gibran tidak memenuhi unsur pelanggaran.

"Sebagaimana diatur larangan kampanye, ada subjek hukumnya, pelaksana, peserta, dan tim itu ada enggak yang memobilisir kaitannya dengan keikutsertaan anak-anak terhadap kegiatan di CFD tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya memahami ada larangan kampanye di area CFD. Namun pihak yang memiliki wewenang, kata dia, yakni pemerintah daerah.

"Kegiatan di Car Free Day tidak boleh kegiatan aktivitas politik. Ini kaitannya dengan peraturan pemda yang mengatur tersebut," pungkasnya.

Kirim Catatan Evaluasi Debat Pilpres 2024 ke KPU, TPN Ganjar Sebut Pertanyaan Singkatan Rugikan Rakyat

Sentimen: negatif (92.8%)