Mohon Maaf! Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan POLRI 2024 Sebesar 8 Persen Belum Bisa Dibayarkan di Januari, Ini Alasannya
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Mohon maaf untuk para ASN, gaji PNS, TNI, dan Polri tahun 2024 ternyata masih belum bisa dicairkan di bulan Januari.
Meski Jokowi telah resmi mengesahkan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri 2024 sebesar 8 persen, nyatanya kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri 2024 ini belum bisa mulai dicairkan di Januari tahun depan.
Sangat menyedihkan dan mengharukan ya, apalagi sebentar lagi sudah masuk tahun baru 2024.
Maka itu, para ASN penting kiranya mengetahui alasan di balik ini semua.
Padahal semua sudah jelas bahwa kenaikan gaji untuk gaji PNS, TNI, dan Polri di tahun 2024 telah ditetapkan.
Hal itu menjadi tanda tanya besar di kalangan ASN yang kini tengah aktif bekerja menantikan upah pokok yang lebih besar.
Tentu setiap gaji PNS, TNI, dan Polri akan mendapatkan nonminal yang lebih cuan lagi.
Apalagi di tahun depan tunjangan serta bonus pun akan mengalami kenaikan lho diluar gaji.
Terkait kenaikan gaji sendiri, ada sebuah alasan yang membuatnya masih belum bisa dirasakan ASN pada 1 Januari 2024.
Lantas apa alasan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri 2024 ini belum bisa dicairkan atau dimulai bulan Januari?
Jadi, untuk kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri ini memang telah dianggarkan dalam dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2024.
APBN 2024 sendiri telah menganggarkan dana hingga Rp1.077,2 triliun untuk kenaikan gaji bagi PNS, TNI, dan Polri 2024.
Namun, alasan terkait kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri ini belum bisa dibagikan di bulan depan atau Januari 2024 karena ternyata pemerintah hingga kini belum mengesahkan PP terbaru.
Ya, PP tersebut adalah peraturan pemerintah terbaru turunan UU ASN 2023. Di mana PP tersebut yang akan mengatur dan menjadi payung hukum kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri di tahun 2024.
Tentu, pemerintah akan mengesahkan PP terbaru untuk gaji PNS TNI dan Polri 2024 tersbeut, namun masih belum ada tanda-tanda.
Dapat dilihat, pada saat kenaikan gaji yang terjadi di tahun 2019, pemerintah baru mengesahkan PP terbarunya di bulan Maret 2019.
Gimana, apakah kamu sudah siap menerima kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri 2024 sebesar 8 persen?
Demikian informasi terkait alasan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri belum bisa cair di Januari 2024, semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (99.6%)