Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNHCR
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Ratusan Mahasiswa Terobos Paksa Tempat Pengungsi Rohingya, UNHCR Serukan agar Aparat Ambil Tindakan Ini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AY0BANDUNG – Kabar mengejutkan kembali datang dari Aceh mengenai Pengungsi Rohingya yang keberadaanya selalu menjadi kontroversi.
Baru-baru ini ratusan pemuda Indonesia datang dan menerobos tempat penampungan Pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA).
Ratusan pemuda tersebut adalah mahasiswa gabungan yang menjadi anggota BEM Nusantara.
Penerobosan tersebut dilakukan untuk mengusir paksa pengungsi Rohingya dan meminta agar para pengungsi dipindahkan ke Kantor Imigrasi untuk di deportasi.
Para mahasiswa menjadi wakil dari warga lokal dan menganggap para pengungsi ini merugikan.
Sempat diterima, pengungsi Rohingya datang ke Indonesia bukan hanya untuk mencari perlindungan, namun mencari pekerjaan.
Baca Juga: 3.000 Pengungsi Rohingya Bakal Mendarat Lagi di Indonesia, Direktur Amnesty Tuntut Pemerintah Berikan Fasilitas Istimewa
Selain itu, mahasiswa juga menyebut bahwa para pengungsi ini telah mengonsumsi sumber daya alam langka di Aceh.
Pengusiran paksa yang dilakukan oleh para mahasiswa ini membuat pengungsi Rohingya menangis histeris.
Sementara itu, petugas keamanan seperti polisi dan Satpol PP mengaku kesulitan mengatasi massa yang jumlahnya ratusan itu.
Pada akhirnya, pengungsi Rohingya berhasil dipindahkan dengan truk yang telah disediakan.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara UNHCR Asia Pasifik mengaku menyayangkan aksi mahasiswa tersebut. Juru bicara UNHCR Asia Pasifik menyebut bahwa hal tersebut telah membuat pengungsi takut dan trauma.
Baca Juga: Kapal Pengungsi Rohingya Tak Ada Mesin dan Sistem Penerangan tapi Kok Bisa ke Indonesia, Dugaan TPPO Terendus Jokowi
Menurutnya aksi tersebut merupakan hasil dari kesalahan informasi dan penggiringan opini media yang berisi ujaran kebencian.
UNHCR meminta agar aparat segera melakukan tindakan tegas guna memberikan perlindungan pada pengungsi Rohingya.
UNHCR juga menyebutkan bahwa pengungsi Rohingya adalah korban konflik dan penganiayaan.
Dengan adanya permintaan deportasi dari mahasiswa tersebut, Kemenkumham nyatanya menyebut bahwa pihaknya tak bisa melakukan deportasi secara sembarangan.
Hal tersebut diakibatkan oleh Pengungsi Rohingya yang merupakan hasil dari penyelundupan manusia sehingga tak memiliki dokumen identitas dan perjalanan.
Baca Juga: Beda dengan yang Lain, Inilah Pendapat Prabowo soal Rohingya: Tidak Fair Kalau Harus Menerima Semua Pengungsi!
Kemenkumham masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memindahkan etnis ini ke negara lain.***
Sentimen: negatif (97.7%)