Sentimen
Positif (100%)
28 Des 2023 : 20.25
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Tokoh Terkait

Jokowi Beri Kenaikan Gaji PNS, TNI dan POLRI 2024 Sebesar 8 Persen Pada 1 Januari, Segini Tamtama dan Bintara

28 Des 2023 : 20.25 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Beri Kenaikan Gaji PNS, TNI dan POLRI 2024 Sebesar 8 Persen Pada 1 Januari, Segini Tamtama dan Bintara

LENGKONG, AYOBANDUNG – Berikut ini daftar kenaikan gaji PNS, TNI dan POLRI tahun 2024 untuk setiap golongan yang terendah dan tertinggi.

Kabar gembira telah disampaikan presiden Jokowi bahwa gaji PNS, TNI dan POLRI tahun 2024 resmi diberi kenaikan 8 persen.

Kenaikan gaji PNS, TNI dan POLRI sebesar 8 persen ini akan mulai berlaku di tanggal 1 Januari 2024.

Sehingga tak lama lagi para ASN akan mendapatkan upah pokok yang lebih besar lagi.

Dengan hadirnya kenaikan atau peningkatan untuk upah pokok para ASN ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dari para abdi negera di setiap golongan.

PNS sendiri memilki golongan I, II, III dan IV, sementara TNI juga memilki golongan atau sejumlah pangkat.

Lalu, POLRI atau polisi juga terdiri dari jabatan atau pangkat-pangkat terendah hingga tertinggi.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda Duda akan Alami Kenaikan di Tahun 2024, Segini Estimasi Besarannya

Masing-masing golongan PNS, TNI dan POLRI tentu memiliki nominal gaji yang berbeda setelah kenaikan 8 persen.

Maka itu penting sekali untuk para ASN aktif, mengetahui berapa nominal yang akan diterimanya di tahun depan.

Kemudian, untuk peresmian berlakunya kenaikan gaji sebsar 8 persen, rencananya berlaku mulai Januari, namun pemerintah masih belum mengesahkan PP terbarunya.

Lantas berapakah besaran kenaikan gaji PNS, TNI dan POLRI 2024 untuk golongan terendah dan tertinggi? Yuk simak rincian estimasinya.

Ini dia rincian kenaikan gaji PNS, TNI, dan POLRI untuk golongan terendah dan tertinggi tahun 2024 setelah kenaikan 8 persen:

Baca Juga: Info Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Cair Tanggal 1 Januari 2024? Begini Tanggapan PT Taspen!

Gaji PNS tahun 2024

Untuk terendah dari kalangan PNS, yakni di golongan IA:

Jadi untuk golongan Ia memilki estimasi kenaikan gaji 8 persen menjadi Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664.

Kemudian untuk gaji tertinggi PNS yakni di angka Rp 6.373.296 untuk golongan IVe.

Gaji TNI tahun 2024

Untuk gaji terendah, yakni pada Prajurit Dua Kelasi Dua pada golongan I (Tamtama) TNI dengan estimasi kenaikan sebesar Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148 tahun depan.

Gaji TNI Golongan I (Tamtama)

1. Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148

Baca Juga: Ini Arti Sistem Grading pada UU ASN, PNS dan PPPK Golongan Rendah jangan Khawatir Gaji Kecil

2. Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.830.492 - Rp 2.826.900

3. Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.732 - Rp 2.915.352

4. Kopral Dua: Rp 1.946.808 - Rp 3.006.612

5. Kopral Satu: Rp 2.007.612 - Rp 3.100.572

6. Kopral Kepala: Rp 2.070.468 - Rp 3.197.556

Gaji TNI Golongan II Bintara

1. Sersan Dua: Rp 2.271.996 - Rp 3.733.668

2. Sersan Satu: Rp 2.343.060 - Rp 3.850.416

3. Sersan Kepala: Rp 2.416.392 - Rp 3.970.836

4. Sersan Mayor: Rp 2.491.992 - Rp 4.095.036

5. Pembantu Letnan Dua: Rp 2.569.860 - Rp 4.223.124

6. Pembantu Letnan Satu Rp 2.650.320 - Rp 4.355.208

Gaji TNI Golongan III (Perwira Pertama)

1. Letnan Dua: Rp 2.954.124 - Rp 4.779.216

Baca Juga: Dibayarkan per 1 Januari? Segini Estimasi Rincian Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 Terbaru untuk Golongan 4a - 4e

2. Letnan Satu: Rp 3.046.464 - Rp 5.006.448

3. Kapten: Rp 3.141.828 - Rp 5.163.048

Gaji TNI Golongan IV

Perwira Menengah

1. Mayor: Rp 3.240.108 - Rp 5.324.508

2. Letnan Kolonel: Rp 3.341.412 - Rp 5.491.044

3. Kolonel: Rp 3.445.956 - Rp 5.662.872

Perwira Tinggi

1. Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.553.740 - Rp 5.839.992

2. Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.664.872 - Rp 6.022.620

3. Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.485.644 - Rp 6.210.972

4. Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.256 - Rp 6.405.264

Gaji POLRI di 2024

Baca Juga: Jokowi Resmi Rombak Gaji Pensiunan PNS 2024 untuk Golongan I, II, III dan IV, Jadi Segini Rencana di Tanggal 1 Januari

Gaji terendah di kalangan Polri yakni pada pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Estimasi kenaikan gaji yang diterima Bharada pada 2024 yakni Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148.

Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada) = Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148

Bhayangkara Satu (Bharatu) = Rp 1.830.492 - Rp 2.826.900

Bhayangkara Kepala (Bharaka) = Rp 1.887.732 - Rp 2.915.352

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) = Rp 1.946.808 - Rp 3.006.612

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) = Rp 2.007.612 - Rp 3.100.572

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) = Rp 2.070.468 - Rp 3.197.556

Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda) = Rp 2.271.996 - Rp 3.733.668

Brigadir Polisi Satu (Briptu) = Rp 2.343.060 - Rp 3.850.416

Brigadir Polisi (Brigpol) = Rp 2.416.392 - Rp 3.970.836

Brigadir Polisi Kepala (Bripka) = Rp 2.491.992 - Rp 4.095.036

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) = Rp 2.569.860 - Rp 4,223,124

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) = Rp 2.650.320 - Rp 4,355,208

Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp 2.954.124 - Rp 4.779.216

Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp 3.046.464 - Rp 5.006.448

Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp 3.141.828 - Rp 5.163.048

Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol) = Rp 3.240.108 - Rp 5.324.508

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) = Rp 3.341.412 - Rp 5.491.044

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) = Rp 3.445.956 - Rp 5.662.872

Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) = Rp 3.553.740 - Rp 5.839.992

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) = Rp 3.664.872 - Rp 6.022.620

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) = Rp 5.485.644 - Rp 6.210.972

Jenderal Polisi = Rp 5.657.256 - Rp 6.405.264

Nah dapat dilihat bahwa masing-masing golongan atau pangkat di PNS, TNI maupun POLRI memilki gaji terendah dan tertinggi untuk tahun 2024.

Baca Juga: Skema Single Salary Segera Dimulai, Gaji PNS 2024 per Jabatan Alami Kenaikan Fantastis, Segini untuk Fungsional

Kemudian perlu diingat juga bahwa, nominal gaji PNS, TNI dan POLRI diatas semua dapat berubah atau bertambah lagi tergantung kebijakan pemerintah setelah PP terbaru disahkan.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan besaran kenaikan gaji PNS, TNI dan POLRI 2024 diatas?

Demikian informasi terkait daftar rincian gaji pokok PNS, TNI dan POLRI setelah kenaikan 8 persen untuk golongan terendah dan tertinggi, semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (100%)